Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Angkasa Pura II Beri Penjelasan soal Dana Talangan untuk Lion Air

Kompas.com - 22/02/2015, 15:31 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi kabarnya akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu). Budi dilaporkan atas keputusannya menalangi pembayaran kembali (refund) tiket penumpang Lion Air.

Namun, Budi dengan tegas menyangkal bahwa dana talangan untuk membayar uang pengembalian tiket, passenger service charge (PSC), dan kompensasi penumpang Lion Air diserahkan langsung kepada perusahaan berlogo singa itu. Menurut dia, dana itu langsung disalurkan kepada penumpang, tanpa terlebih dahulu beralih ke Lion Air.

"Berkaitan dengan adanya pelanggaran, uang itu tidak pernah kami berikan kepada Lion Air langsung," ujar Budi Karya saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (22/2/2015).

Dia menjelaskan, alasan AP II memberikan talangan ke Lion Air murni atas rasa kemanusiaan. Sebab, Budi menilai para penumpang Lion Air tak memiliki kejelasan terkait uang pengembalian tiket, PSC, dan kompensasi delay. Hal itulah yang dinilai AP II membuat para penumpang emosi.

"Faktor kemanusiaan. Ada penumpang laki-laki yang sampai pecahkan kaca karena besoknya mau nikah. Jadi jangan dilihat situasinya normal. Kalau teman-teman hadir di situ, saya yakin tidak ada teman-teman yang membenarkan apa yang kami lakukan. Kalau kami tidak lakukan, bisa saja Terminal 3 terbakar karena memang sangat emosional," kata dia.

Budi pun merasa yakin bahwa keputusannya itu merupakan keputusan yang benar dan diambil semata-mata demi masyarakat. Sebab, pihak Lion Air mengaku tak memiliki dana tunai besar untuk membayar ganti rugi dan pengembalian tiket para penumpangnya.

"Oleh karenanya, kami yakin apa yang kami lakukan benar-benar memenuhi prinsip kehati-hatian dan GCG (good corporate government). Kalau ada pihak yang menggugat, kami persilakan, tapi kami mohon dilihat dulu case-nya. Pada hari itu saudara kita yang emosional yang letih dan juga lapar," ucap dia.

"Kepastian itu adalah satu hal yang penting. Sejauh itu tidak kami sampaikan kepada Lion," lanjutnya.

Sebelumnya, AP II menyiapkan dana Rp 4 miliar untuk menalangi pembayaran uang kompensasi, pengembalian tiket, dan uang PSC penumpang Lion Air. Hal tersebut dilakukan AP II karena Lion Air terkendala dana tunai.

Namun, ternyata dana yang keluar untuk membayar itu semua hanya Rp 526,89 juta. Direktur Utama Lion Air Edward Sirait mengaku bahwa Lion Air terkendala dana tunai pada saat itu. Lion Air berkilah, hal itu terjadi lantaran hari libur dan perusahaan berlogo singa itu sulit mencairkan dana sebesar itu. Hari ini, Lion Air telah mengembalikan dana talangan itu kepada AP II.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com