Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Tani Kian Langka, Bupati Malang Minta Alat Mesin Pertanian

Kompas.com - 26/02/2015, 15:02 WIB
Estu Suryowati

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Kabupaten Malang, Jawa Timur sebagai salah satu lumbung padi nasional ternyata tak lepas dari kendala-kendala pertanian.

"Beberapa kendala yaitu peralatan pertanian kami, karena buruh tani berkurang," aku Bupati Malang, Jawa Timur, Rendra Kresna, di Malang, Jawa Timur, Kamis (26/2/2015).

Hal tersebut dia sampaikan di hadapan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, saat kunjungan panen raya dan tanam serentak di Desa Ngebruk, Kec.Sumber Pucung, Malang, Jawa Timur.

Menurut Kresna, seiring dengan berkurangnya buruh tani, produktivitas pertanian harus dijaga salah satunya melalui penggunaan alat mesin pertanian (alsintan). "Sehingga ini harus didukung peralatan pertanian yang diharapkan bisa menutupi kekurangan tersebut, apakah hand tractor, combine harvester dan sebagainya," ucap dia.

Kresna menjelaskan, penggunaan combine harvester itu mampu menekan loses dari 15 persen menjadi 5 persen. Saat ini, produksi gabah kering panen di Malang mencapai 500.000 ton. "Maka kalau loses bisa ditekan jadi 5 persen, maka yang 10 persennya atau 50.000 ton ini bisa diamanakan untuk meningkatkan kesejahteraan petani," ucap Kresna.

Selain alsistan, Kresna juga meminta izin agar Pemkab Malang bisa ikut menangani irigasi tersier. Sementara itu, untuk jalan tani, Kresna berharap ada bantuan dari pemerintah pusat. "Jalan usaha tani saat ini masih banyak yang berbasis tanah. Sehingga menjadi kendala dalam mempercepat penyaluran produk pertanian kami," pungkas Kresna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com