Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Cium Pemain Beras Ada di Pedagang Besar Lokal

Kompas.com - 02/03/2015, 11:11 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencium permainan beras dilakukan oleh pelaku di level tengah, namun bukan pedagang besar nasional, melainkan pedagang besar atau spekulan di masing-masing daerah atau lokal.

Komisioner KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, indikasinya yakni kenaikan harga beras di tiap-tiap daerah berbeda-beda. Di DKI Jakarta harga beras naik 30 persen, sedangkan di Jawa Barat harga beras naik hanya 10 persen.

Sementara itu di Makassar harga beras naik antara 10-15 persen, dan di Samarinda harga beras naik hingga 20 persen. Indikasi kedua, dalam beberapa minggu terakhir perdagangan beras antar pulau berkurang. Misalnya, kata dia, tidak ada pengiriman beras dari Jawa Timur ke Samarinda, begitu pula pengiriman dari Sulawesi Selatan. Akibatnya, Samarinda yang bukan sentra produksi mengalami kenaikan harga beras hingga 20 persen.

Syarkawi menjelaskan, dengan struktur pasar yang oligopolis dimana hanya segelintir pelaku yang menguasai penggilingan dan perdagangan besar, spekulasi paling mungkin terjadi di level tengah dari proses mata rantai di perberasan. Adapun yang dimaksud dengan kartel adalah persekongkolan untuk bersama-sama menetapkan harga, menetapkan produksi, dan membagi wilayah pemasaran.

“Apakah kecenderungan (kartel) ini ada? Mengidentifikasi (indikasi) itu semua, indikasi yang mengarah ke koordinasi penetapan harga tidak ada. Kenaikan harga beda-beda, di Jakarta harga naik 30 persen, di Jawa Barat 10 persen, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan lebih rendah. Bisa saja ada spekulan lokal,” kata Syarkawi dalam diskusi, akhir pekan lalu.

Syarkawi memastikan, kegiatan kartel biasanya berupa persekongkolan. Jika spekulasi dilakukan individual tanpa koordinasi antara satu pemain dan pemain lain, KPPU tidak mendefinisikannya sebagai kegiatan kartel. Syarkawi bilang, spekulasi individual merupakan respons yang dilakukan oleh masing-masing pengusaha terhadap kecenderungan yang ada di pasar.

“Misalnya terjadi hujan, semua orang bawa payung. Orang enggak perlu janjian untuk bawa payung, karena responnya langsung sama. Itu kartel bukan? Bukan kartel, karena (itu merupakan) individual response yang dilakukan masing-masing individu,” ujar Syarkawi.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Srie Agustina menuturkan, ada empat faktor yang menentukan instabilitas harga beras. Pertama, permintaan-pasokan. Mundurnya masa tanam-panen menyebabkan pasokan berkurang. Kedua, nilai tukar yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk menambah pasokan dari impor. Ketiga, persoalan distribusi, dan keempat adanya spekulasi.

“Dengan panen mundur dan sebagainya, ada pedagang yang membeli lalu menyimpan untuk menjual lagi saat harga lebih baik,” kata Srie.

Kementerian Perdagangan sebagaimana telah disampaikan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menengarai adanya mafia beras, yakni para spekulan. Akibatnya, terjadi kelangkaan di sejumlah tempat dan membuat harga melambung.

“Ada spekulan. Di Pasar Caringin yang kami datangi, kami tanyai pedagang. Mereka bilang, dulu minta 5 ton ke distributor untuk stok bisa turun sore itu juga. Tapi belakangan ini, seminggu baru diberi. Ada keterbatasan stok,” aku Direktur Bapokstra, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Robert J Bintaryo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com