Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Beras Melejit, KPPU Tak Bisa Tindak Spekulan Lokal

Kompas.com - 03/03/2015, 10:10 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Nawir Messi menyatakan pihaknya tidak bisa menindak para spekulan lokal yang menyebabkan harga beras melejit beberapa hari lalu hingga menembus Rp 12.000 per kilogram.

“Kami tidak bisa menindak,” kata Nawir ditemui di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Nawir menjelaskan, kegiatan kartel didefinisikan sebagai koordinasi pihak-pihak pelaku yang tadinya bersaing menjadi tidak bersaing, dalam hal mengurangi suplai, menetapkan harga secara bersama-sama, atau membagi wilayah pasar. “Kalau harga naik begitu saja, karena suplai langka, tidak ada panen, tidak bisa disebut kartel,” kata Nawir.

Sejauh ini, dia bilang, timnya yang bekerja terus-menerus tidak menemukan adanya dugaan kartel. Kalaupun Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mempermasalahkan para spekulan pasar, Messi memastikan hal tersebut bukan ranah KPPU.

“Ketika Pak Rachmat bilang seperti itu (ada kartel), kami merasa kok rasanya tidak seperti itu ya. Jadi, dengan segala hormat saya ke Pak Menteri, temuan kami agak berbeda. Bahwa ada situasi yang melakukan pengoplosan, dari sisi kami itu tidak ada persoalan. Tapi kalau sisi Kemendag jadi masalah ya silakan saja. Itu bukan wilayah kami,” jelas Nawir.

“Tapi sekali lagi saya mengingatkan itu bukan kartel. Itu bukan sesuatu yang berada di wilayah hukum persaingan. Kami tidak ikut-ikut memberantas itu. Tapi kalau Kemendag menganggap itu adalah persoalan yang mengganggu perdagangan, ya silakan (ditindak),” kata dia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), harga beras pada Februari 2015 mulai mengalami kenaikan dari level tengah rantai suplai. Harga gabah di tingkat petani turun 2,1 persen, namun harga di tingkat penggilingan mengalami kenaikan 0,33 persen.

Selanjutnya, pedagang beras grosiran menaikkan harga sebesar 1,01 persen, dan pedagang eceran kembali menaikkan harga lebih tinggi sebesar 2,88 persen.

Dalam diskusi Sabtu (28/2/2015), Komisioner KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, kemungkinan pemain perberasan kali ini ada di level tengah secara lokal. (Baca: KPPU Cium Pemain Beras Ada di Pedagang Besar Lokal)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com