Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Musnahkan 36,3 Ton Apel Berbakteri

Kompas.com - 07/03/2015, 11:47 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemerintah melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) melakukan pemusnahan 36,3 ton Apel asal Amerika Serikat dengan alat pembakar "insenerator" di Karawang. Pemusnahan apel itu dilakukan lantaran terbukti mengandung bakteri yang tidak aman dan tidak layak di konsumsi.

"Badan karantina pertanian memiliki tupoksi mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit," ujar Kepala Barantan Banun Harpini dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jakarta, Jumat (6/4/2015).

Apel tersebut merupakan apel yang ditemukan pada tanggal 28 Januari 2015 oleh Badan Karantina Pertanian di Tanjung Priok. Penemuan apel antibakteri itu diketahui setelah pemerintah menerima dokumen permohonan importasi PSAT (Apel) dari USA via Singapore.

Menerima dokumen itu, pemerintah langsung menindaklanjuti pada tanggal 30 Januari 2015 dengan pemeriksaan fisik dan pengambilan sampel untuk pengujian laboratorium lebih lanjut.

Hasilnya, uji laboratorium Karantina Pertanian Tanjung Priok tertanggal 01 Pebruari 2015 menunjukkan positif terkontaminasi bakteri Listeria monocytogenes pada 2 (dua) consignment masing-masing dengan nomor OOLU6201988 volume 16.841 kilogram dan nomor OOLU6200929 volume 19.491 kilogram atau setara dengan 36,3 ton.

Isu keamanan pangan (food safety) saat ini menjadi isu yang kembali mencuat di dunia internasional dan telah diakomodir melalui aturan International Codex sebagai rujukan untuk seluruh negara. 

Apalagi, setelah tercemarnya apel asal AS oleh bakteri Listeria monocytogenes. Dampaknya, berbagai negara yang mengimpor apel tersebut dibuat was-was termasuk Indonesia. Pasalnya, peredaran apel itu menyangkut kesehatan dan keselamatan manusia berkenaan dengan cemaran kimia, biologi, residu pestisida dan menjadi hak masyarakat untuk mendapatkan pangan yang aman dan layak dikonsumsi.

Berkenaan dengan hal tersebut, Badan karantina pertanian yang memiliki tupoksi mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan mengawasi keamanan hayati hewani/ nabati (keamanan pangan/food safety) telah melakukan pengawasan setiap pemasukan pangan segar yang masuk ke dalam wilayah Indonesia.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com