Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rhenald Kasali Dianugerahi Gelar Kehormatan oleh Masyarakat Dayak

Kompas.com - 13/03/2015, 05:44 WIB

LAMANDAU, KOMPAS.com - Guru Besar Universitas Indonesia dan praktisi manajemen Profesor Rhenald Kasali dianugerahi gelar kehormatan oleh Dewan Adat Dayak Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah seiring dengan gencarnya kampanye tentang pentingnya perubahan yang kerap yang dia disampaikan melalui ceramah dan tulisan.

Dalam penganugerahan tersebut, Rhenald Kasali diberi gelar "Mas Agung Jayo Pambuko Hati Palapang Dado" pada Kamis (12/3/2015). Gelar kehormatan itu diberikan untuk meneruskan tradisi leluhur adat dayak yang sudah dimulai sejak tahun 1894 melalui Kerapatan Adat dayak di Tumbang Anoi.

“Sangat kurang santun apabila menyebut orang terhormat ini dengan menyebut nama yang bersangkutan, sehingga pantaslah diberikan gelar adat,” ujar Mas Labihi Patih Kunci Marukan, Ketua Umum Dewan Adat Dayak Kabupaten Lamandau yang juga sekaligus Bupati Kabupaten Lamandau, Kamis (12/3/2015).

Gelar itu diberikan melalui serangkaian upacara adat mulai dari Potong Garung Pantang agar selamat, sehat, dan lancar. Tarian baigal, ikat tongang dan pemberian gelar melalui surat keputusan Dewan Adat Dayak.

Rhenald Kasali selama ini dikenal aktif mendorong perubahan mindset bangsa Indonesia melalui ceramah. Dia juga menjadi pelopor kebangkitan wirausaha muda Indonesia yang dimulai justru ketika bangsa ini kehilangan rasa percaya diri akibat krisis moneter 1998.

Ia juga dikenal sebagai penulis produktif yang kalimat-kalimatnya banyak dikutip para eksekutif, guru dan kaum muda dalam menjalani perubahan. Selain pernah menjadi dosen terbang di beberapa universitas di Kalimantan, di kabupaten Lamandau ia juga aktif berbagi ilmu.

Marukan juga menambahkan, hal ini dilakukan agar yang menerima gelar dapat ikut melestarikan dan menghidupkan nilai kebudayaan Dayak dimanapun penerima gelar berada. Pemberian gelar pada Rhenald Kasali ini pun merupakan penghormatan dan rasa terima kasih atas berbagai ilmu yang diberikan melalui buku, kuliah dan seminar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com