Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Paket Kebijakan Ekonomi Diluncurkan

Kompas.com - 16/03/2015, 19:29 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akhirnya menyepakati enam paket kebijakan untuk memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.

Dua kebijakan yang baru disepakati pada rapat terbatas di kantor presiden, Senin (16/3/2015) mencakup kewajiban eksportir menyerahkan letter of credit (L/C) hingga penggabungan dua perusahaan reasuransi.

Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengungkapkan pemerintah akan mengeluarkan produk hukum yang mewajibkan penyerahan L/C itu. Penerapan itu dilkukan khusus untuk komoditas tambang, batubara, migas, dan CPO.

"Intinya adalah peraturan L/C ini kita ciptakan dan kita defined sedemikian rupa tidak menciptakan distorsi. Jadi tidak usah khawatir misalkan kontrak long term karena kena L/C kemudian akan dipotong kontraknya lantas harga akan turun, itu tidak akan terjadi," kata Sofyan usai rapat.

Sofyan memastikan pemerintah akan menunggu untuk kontrak dagang jangka panjang selesai. Dengan demikian, Sofyan memastikan tidak ada gangguan bagi eksportir untuk melaksanakan kegiatannya selama ini.

Penggabungan Reasuransi

Selain itu, kebijakan kedua yag disepakati Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia adalah adanya penggabungan dua perusahaan reasuransi milik negara. Saat ini, hanya ada empat perusahaan reasuransi di Indonesia yakni Reasuransi Internasional Indonesia (ReIndo), Tugu Reasuransi Indonesia, Reasuransi Nasional Indonesia (NasRe), dan Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI).

"Kita hari ini dimulai dengan memperkenalkan perusahaan reasuransi BUMN penggabungan dua perusahaan reassuransi yang selama ini kecil-kecil menjadi sebuah perusahaan reassuransi nasional kita," ujar Sofyan.

Sofyan tidak menjelaskan lebih lanjut perusahaan reasuransi plat merah mana saja yang akan digabungkan. Dia berharap dengan adanya penggabungan ini, akan muncul perusahaan reasuransi dalam negeri yang tumbuh.

Selama ini, perusahaan asuransi selalu membayar premi ke reasuransi asing. Hal ini membutuhkan biaya dalam dollar Amerika Serikat yang cukup besar.

Paket Kebijakan

Seperti diberitakan, pemerintah awalnya menyebutkan akan meneken empat paket kebijakan untuk memperbaiki kondisi ekonomi menyusul terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Kebijakan tersebut akan diterbitkan pada Senin (16/3/2015) untuk kemudian diumumkan kepada masyarakat.

Pertama, pemberian insentif pajak kepada perusahaan yang melakukan ekspor dan perusahaan yang melakukan reinvestasi di dalam negeri dari keuntungan yang didapatnya. Kedua, upaya perlindungan produk dalam negeri melalui kebijakan Bea Masuk Anti Dumping Sementara (BMADS) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS).

Ketiga, penerapan bebas visa. Keempat, penggunaan biofuel yang diharapkan bisa menghemat devisia yang dipakai untuk impor solar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com