Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya Newmont Dapat Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat

Kompas.com - 19/03/2015, 07:20 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan perpanjangan izin ekspor kepada PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) setelah raksasa tembaga tersebut mencapai kesepakatan dengan PT Freeport Indonesia.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian ESDM, R Sukhyar mengatakan, Newmont mendapatkan izin ekspor untuk enam bulan ke depan hingga 18 September 2015 sebanyak 447.000 ton konsentrat tembaga. Sukhyar memastikan, Newmont tidak akan membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian bijih mineral (smelter) sendiri.

“(Newmont) Nebeng smelter Freeport. Pokoknya Newmont tidak membuat smelter. Dia bergabung dengan punya Freeport,” kata Sukhyar ditemui di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Keputusan pemerintah untuk memberikan perpanjangan izin ekspor kepada Newmont berjalan mulus bahkan dalam tempo kurang dari 12 jam. Setelah Rabu pagi Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara Martiono Hadianto menyambangi kantor Sukhyar, Rabu sore Sukhyar sudah membawa rekomendasi perpanjangan izin ekspor dan melaporkannya kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil.

Beberapa waktu lalu, Sukhyar menegaskan Newmont harus melengkapi persyaratan sebelum mendapatkan perpanjangan izin ekspor, termasuk kejelasan terkait kerjasama dengan Freeport.

Dari kunjungan Martiono  diketahui sudah ada kesepakatan perpanjangan kerjasama antara Newmont dan Freeport untuk pemurnian di Gresik hingga 30 September 2015. Namun, untuk pembangunan smelter baru di Gresik berkapasitas 2 juta ton per tahun, belum ada kejelasan mengenai bentuk kontribusi Newmont kepada Freeport.

Menurut dia, hal tersebut akan dibahas lebih lanjut. Sementara itu, Sofjan Djalil menilai, pemerintah memang merestui perpanjangan izin ekspor lantaran perusahaan tambang tersebut telah memenuhi komitmen sesuai aturan pemerintah.

“Soal Newmont tadi dilaporkan (oleh Sukhyar) ada perpanjangan izin ekspor untuk Newmont hari ini, dan sepertinya enggak ada masalah,” ucap Sofyan.

Untuk diketahui, izin ekspor Newmont sudah berakhir pada 18 Maret 2015 ini. Newmont pun telah melengkapi persyaratan perpanjangan izin ekspor, dan bisa mengekspor konsentrat tembaga sebanyak 477.000 ton hingga 18 September 2015.

Adapun harga jual konsentrat tembaganya sekitar 2.100 dollar AS per ton, setara total nilai ekspor sebanyak 1,68 miliar dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com