Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereknya Digunakan, Pierre Cardin Gugat Pengusaha Indonesia

Kompas.com - 19/03/2015, 10:03 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Desainer ternama asal Perancis, Pierre Cardin menggugat pembatalan pendaftaran merek dagang dan logo Pierre Cardin atas nama Alexander Satryo Wibowo. Pierre Cardin menggugat karena merek dan logo miliknya telah digunakan oleh tergugat pada produknya, padahal Pierre Cardin sendiri tidak memiliki hubungan bisnis apapun dengan tergugat. 

Perkara dengan nomor 15/HKI/MEREK/2015/PN.Jkt.Pst ini didaftarkan sejak 4 Maret 2015. Sidang dengan agenda jawaban tergugat akan berlangsung pada 25 Maret 2015, di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

"Kami menilai tergugat tidak memiliki itikad baik karena mendaftarkan merek dan logo Pierre Cardin di Direktorat Merek Kementerian Hukum dan HAM," kata Ludiyanto, kuasa hukum Cardin, di dalam berkas gugatan yang diperoleh Kontan.

Pierre Cardin adalah seorang perancang asal Prancis yang telah menggunakan mereknya sejak 1874 dan telah mendaftarkan mereknya di beberapa negara, termasuk di Indonesia. Ludiyanto menuturkan penggunaan Merek dan logo PIERRE CARDIN oleh Alexander berakibat kerugian yang ditanggung penggugat dan konsumen.

Penggugat meminta Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk membatalkan pendaftaran merek dan logo PIERRE CARDIN dengan nomor pendaftaran IDM000223196, IDM000234122, IDM000028783, dan IDM000199948 atas nama tergugat di Direktorat Merek KemenkumHAM. Semua merek tersebut didaftarkan untuk kelas 3 yakni jenis barang kebersihan berupa alat-alat perlengkapan kecantikan.

Selain menyeret Alexander, penggugat juga menyertakan direktorat merek sebagai tergugat II. Cardin meminta tergugat II untuk mentaati keputusan majelis hakim dengan mencatat pembatalan Merek Dagang PIERRE CARDIN atas nama Alexander dengan segala akibat hukumnya.

Kuasa hukum Alexander Satryo Wibowo sebagai tergugat, Heru belum mau memberikan keterangan kepada  Kontan. "Maaf saya belum dapat memberi keterangan sekarang," kata Heru singkat seusai sidang, Rabu (18/3/2015). (Benedictus Bina Naratama) 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com