Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungi Ditjen Pajak, Jokowi Beri Kado Perpres Remunerasi Rp 4,1 Triliun

Kompas.com - 19/03/2015, 17:18 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Sigit Priadi Pramudito menyampaikan, Presiden Joko Widodo memberikan motivasi kepada pegawai DJP Kemenkeu untuk bekerja lebih baik. Motivasi tersebut disampaikan Jokowi saat mengunjungi Kantor Pusat DJP Kemenkeu, Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Tak hanya mendapat dorongan semangat untuk mencapai target penerimaan pajak tahun ini, Sigit mengaku pihaknya juga mendapat buah tangan dari Jokowi. “Beliau telah memberikan hadiah oleh-oleh Perpres mengenai tunjangan kinerja dan remunerasi,” ucap Sigit.

Pemerintah telah menyepakati dalam APBN Perubahan 2015 pemberian remunerasi kepada DJP Kemenkeu sebesar Rp 4,1 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani beberapa waktu lalu menyebut, ini adalah vitamin pagi pegawai pajak untuk mencapai target penerimaan. “Kita kan harus sesuai, siapa yang mengumpulkan duit Rp 1.489 triliun,” kata Askolani ditemui usai sidang paripurna.

Dalam RUU APBN Perubahan 2015 yang sudah disahkan Jumat lalu, disepakati Penerimaan Perpajakan sebesar Rp 1.489 triliun.

Penerimaan Perpajakan ini terdiri dari PPh Non-migas sebesar Rp 629,83 triliun, PPh Migas sebesar Rp 49,5 triliun, PBB sebesar Rp 26,68 triliun, Cukai sebesar Rp 145,7 triliun, Pajak lainnya sebesar Rp 11,7 triliun, Bea masuk sebesar RP 37,2 triliun, serta bea keluar sebesar Rp 12 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com