Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Biodiesel 15 Persen Ditanggung Pengusaha

Kompas.com - 20/03/2015, 20:12 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Agenda pemerintah untuk menambah kadar bahan bakar nabati dalam kandungan solar atau kewajiban (mandatory) biodiesel menjadi 15 persen, subsidinya bakal ditanggung pengusaha. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menuturkan, nantinya subsidi tersebut akan diambilkan dari dana pendukung (fund raising) dari pengusaha crude palm oil (CPO). Mekanisme pengenaan bea keluar CPO dirombak seluruhnya, tidak menggunakan harga ambang batas (threshold). “Nanti akan dipungut 30 dollar AS per ton untuk olein, dan 50 dollar AS per ton untuk CPO, ketika harganya di bawah 750 dollar AS per metrik ton. Uangnya, digunakan untuk subsidi, kemudian untuk replanting perkebunan rakyat, dan research and development,” tutur Sofyan di Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Pada harga di bawah 750 dollar AS per metrik ton, bea keluar tidak dipungut. Pengusaha yang mengekspor hanya dikenakan fund raising tersebut. Sementara itu, manakala hanya CPO di lebih dari 750 dollar AS per metrik ton, pemerintah akan memungut fund raising dan bea keluar.

Besaran tarifnya akan ditentukan dalam Peraturan Menteri Keuangan yang baru. Dengan cara ini, Sofyan mengatakan, pemerintah tidak perlu mengeluarkan APBN untuk mendukung mandatory biodiesel 15 persen. “Negara memang tidak mendapat apa-apa ketika di bawah 750 dollar AS per metrik ton (tidak ada BK) , tapi dengan demikian (ada fund raising) APBN tidak perlu keluar untuk mensubsidi biodiesel,” jelas Sofyan.

Menurutnya, pengusaha tidak keberatan dengan adanya fund raising ini. Mengenai pihak yang akan mengelola dana pungutan tersebut, Sofyan mengatakan pemerintah akan membuat akun khusus. Peraturan tentang stabilisasi harga biodisel ini rencananya akan ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah, yang akan keluar pada pekan kedua April 2015.

Paulus Tjakrawan, Ketua Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) dalam kesempatn sama mengaku tidak keberatan dengan opsi apapun yang diambil pemerintah. “Kami serahkan pada pemerintah. Kami sepakat opsi manapun silakan, yang paling penting lancar, bisa jalan,” kata Paulus.

Paulus mengatakan, pengusaha menyambut baik mandatory biodiesel 15 persen yang ditargetkan pemerintah bisa berjalan tahun ini. Mandatory biodiesel 15 persen memang diakui bisa berpeluang memperbaiki harga CPO yang drop.

Namun dia menegaskan, perlu dilihat lagi kompetitor lain di luar kelapa sawit yang juga menjadi andalan di pasar dunia, salah satunya rape seed. “Target pemerintah tahun depan B20 ini juga harus dipikirkan, tidak bisa tiba-tiba. Dibutuhkan persiapan macam-macam yang tidak selesai dalam waktu satu malam. Masalah transportasi, truknya. Dan bukan hanya di kita, di Pertamina, tangkinya dan kapalnya, semua jadi dua kali lipat,” kata Paulus saat dihubungi Kompas.com.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rida Mulyana mengatakan, yang paling penting dari mandatory biodiesel 15persen ini, adalah tidak membebani rakyat dan Pertamina. “Selisih (subsidi) ditutup dengan fund raising,” kata dia.

Diperkirakan produksi biodiesel tahun ini mencapai 5,3 juta kiloliter. Angka tersebut setara dengan 4,8 juta ton CPO. Rida menambahkan, tidak ada kewajiban kepada pengusaha untuk memasok ke Pertamina. “Enggak (ada kewajiban). Tadi pengusaha hadir dan mereka positif,” pungkas Rida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com