Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Indonesia Timur, Kadin Minta Keringanan Pajak

Kompas.com - 20/03/2015, 20:16 WIB
Stefanno Reinard Sulaiman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah  memberikan keringanan pajak terkait investasi di Indonesia timur. Wakil Ketua Umum Kadin Wilayah Timur, Annar Salahuddin mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka mendorong realisasi kerja sama bisnis dan investasi untuk percepatan pembangunan di Indonesia timur. "Pajaknya jangan dibayar di muka tapi di belakang. Jadi setelah menghasilkan baru bayar pajak. Berbeda kalau tax holiday . Itu baru masalah," kata Annar di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Hal ini senada dengan perkataan Ketua Komite Tetap Koordinator Kadin Indonesia Timur, Nasruddin Tueka. Menurutnya, setelah satu tahun berjalan, baru bisa diperhitungkan nilai yang disetor sebagai pajak ke pemerintah daerah. "Biasanya investasi mau masuk ada kemudahan, kalau bisa 1 tahun investasi tidak dikenakan sesuatu. Setelah komersial baru diperhitungkan untuk setor pajak ke negara," jelas Nasruddin dalam acara yang sama.

Selain itu menurut Annar, kehadiran Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) turut membantu peningkatan investasi di Indonesia timur. Namun, kata dia, perlu ada peningkatan lagi dari segi percepatan pembuatan izin. "Sudah bagus BKPM bisa mangkas izin jadi 7 hari. Tapi kalau bisa turun lagi ke lima atau satu hari saja, untuk mendorong investasi," jelas Annar.

Lebih lanjut lagi, Annar mengatakan, demi menggenjot pembangunan Indonesia timur, pihaknya juga mengambil inisiatif dengan dukungan ke pemerintah setempat untuk menyiapkan wadah promosi serta menjembatani kerja sama bisnis dan investasi khusus untuk wilayah timur. "Kita akan fasilitasi perusahaan-perusahaan di berbagai sektor prioritas industri untuk mendapatkan informasi atas potensi program dan proyek pembangunan yang ingin dilaksanakan," kata Annar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com