Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Pencuri Ikan Terbesar Hanya Didenda, Jaksa Agung Bentuk Tim Satgas

Kompas.com - 25/03/2015, 16:03 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Jaksa Agung HM Prasetyo langsung membentuk tim satgas untuk melakukan investigasi terkait prosedur penuntutan kepada pemilik kapal maling ikan terbesar yaitu MV Hai Fa di Pengadilan Perikanan Ambon (PPA).

Pembentukan tim tersebut hanya berselang 2 hari setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti merah karena kapal berbendera Panama itu hanya dituntut Rp 200 juta.

"Tim Kejaksaan akan turun dan melihat apakah proses sudah benar. Mari sama-sama disiapkan tuntutannya yang maksimal, rasanya kemarin belum maksimal," ujar Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo, Rabu (25/3/2015).

Menurut Indroyono, pemerintah sendiri menilai tuntutan Rp 200 juta sendiri tak maksimal. Seharusnya kata di, kapal itu bisa langsung ditenggelamkan sesuai amanat UU Perikan. Oleh karena itu, pemerintah kata dia akan melakukan banding atas putusan Pengadilan Perikanan Ambon (PPA) yang mendenda pemilik kapal Rp 200 juta. Indroyono pun mengatakan siap melakukan banding tersebut.

"Kalau kita harus banding, bahannya sudah siap. Kita itu meratifikasi peraturan internasional termasuk ILO (perbudakan). Kita sama harus reinforce," kata dia.

Namun, Indroyono mengaku memilikinjaraoam bahwa tim yang dibentuk Jaksa Agung bisa bekerja maksimal. "Kata Pak Jaksa Agung bilang kalau bisa keterangan saksi-saksi ditambah, kalau bisa tim satgas bergerak cepat," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti marah saat mengatahui Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut Kapal MV Hai Fa Rp 200 juta. Tak pelak, Susi pun mengatakan bahwa tuntutan jaksa itu menyinggung nurani dan rasa keadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com