Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Tarif Bawah Kontraproduktif

Kompas.com - 27/03/2015, 12:43 WIB
Stefanno Reinard Sulaiman

Penulis


JAKARTA,KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Muhammad Syarkawi Rauf menilai kebijakan tarif batas bawah tiket yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan kontraproduktif dengan target pertumbuhan ekonomi Indonesia. "Penentuan tarif bawah itu kan betul-betul kontraproduktif dengan keinginan Pak Jokowi untuk tumbuh 7 persen. Bayangin menetapkan tarif bawah berarti tidak ada upaya untuk meningkatkan efisiensi karena dia tidak bisa membuat murah," kata Rauf di Jakarta, Kamis (26/3/2015).

Rauf beralasan bagi maskapai yang memiliki tarif bawah tinggi,  tidak diperlukan efisiensi. "Tidak ada insentif, padahal efisiensi mendorong pertumbuhan 7 persen itu," kata Rauf.

Selain itu, Rauf juga menyorot ketentuan pemeriksaan kargo udara yang hanya diberikan ke tiga perusahaan dengan harga tetap (fixed). Menurut dia, hal tersebut membebani biaya logistik. "Itu kok malah di-fixed jadi membebani yang lewat udara. Padahal tujuan Pak Jokowi menurunkan biaya logistik. Itu semua aneh, harus segera dikoreksi," kata Rauf.

Rauf mengatakan persoalan ini sudah disampaikan KPPU ke Menko Perekonomian. Lebih lanjut lagi, dia mengatakan idealnya setiap maskapai harus diperlakukan secara berbeda. "Studinya harus benar-benar dilakukan. Masing-masing operator kan beda. Jangan dipukul rata, ada yang punya 10 pesawat atau cuma 5 pesawat," kata Rauf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka 'Tancap Gas', Rupiah Melemah

Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka "Tancap Gas", Rupiah Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com