Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi Minta Kemenhub Menutup Pelabuhan Ikan Ini

Kompas.com - 30/03/2015, 16:46 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti berharap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menutup pelabuhan di wilayah-wilayah yang dicurigai menjadi pintu masuk dan keluarnya hasil tangkapan ikan oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan praktik perbudakan. Salah satu pelabuhan yang menjadi sorotan Susi adalah pelabuhan di Pulau Benjina, Maluku.

"Kita harus memohon dari KKP kepada departemen terkait (Kementerian Perhubungan) untuk menutup semua pelabuhan perikanan yang seperti ini," ujar Susi di Jakarta, Senin (30/3/2015).

Susi melanjutkan, PT Pusaka Benjina Resources (PBR), perusahaan yang diduga melakukan praktik perbudakan di Indonesia dan pelaku praktik perikanan ilegal, tidak tercatat dan tidak teregulasi (IUU Fishing). Salah satu ciri pelaku IUU tersebut ialah melakukan semua kegiatannya di wilayah atau pulau-pulau terpencil, seperti di Pulau Benjina, Maluku.

Menurut Susi, karena lokasi yang terpencil tersebut, praktik IUU memang tak mudah dibasmi. Namun, dia mengatakan, pintu masuk dan keluarnya hasil produksi pelaku IUU adalah pelabuhan yang tak dikontrol dengan baik oleh Kementerian Perhubungan.

"Karena (di pelabuhan tersebut) tidak ada kontrol, tidak ada monitoring, perusahaan bisa melakukan apa saja tanpa kelihatan," kata dia.

Sementara itu, Ketua Tim Satgas IUU KKP Mas Achmad Santosa mengatakan, pelabuhan-pelabuhan perikanan tersebut memang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan pelaku IUU. Namun, pemberian izin pelabuhan diberikan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kemenhub.

Menurut Achmad, Kemenhub harus melakukan penertiban-penertiban di terminal khusus pelabuhan tersebut. Pasalnya, pelabuhan memiliki peran penting dalam distribusi hasil produk perusahaan perikanan yang melakukan IUU tersebut.

"Kalau kita mengizinkan pengawasannya harus ketat, termasuk kepabeanan, imigrasi, dan instansi lainnya," kata dia.

Saat ini, kata dia, Direktur Kepelabuhanan Kemenhub sudah berada dalam tim satgas IUU. Fungsinya, Kemenhub pun akan melakukan evaluasi terhadap berbagai pelabuhan yang digunakan oleh para pelaku IUU.

Seperti diberitakan, informasi perbudakan yang dilakukan PT Pusaka Benjina Resources diketahui Susi setelah membaca laporan investigasi media asing, yaitu Associated Press (AP). Dalam laporan yang dimuat oleh AP.org dengan judul "AP Investigation: Are slaves catching the fish you buy?" itu diberitakan adanya pemaksaan kerja selama 22 jam per hari tanpa hari libur kepada ABK di kapal milik PT Pusaka Benjina Resources.

Bahkan, AP juga mengungkapkan para pekerja paksa yang banyak berasal dari Myanmar tersebut sampai harus mengonsumsi air kotor untuk minum. Hasil tangkapan ikan perusahaan tersebut sampai diekspor ke Amerika Serikat dan disalurkan ke toko ritel besar di Amerika Serikat, yaitu Wal Mart.

Baca juga: Kapalnya Ditangkap, Perusahaan Ini Bantah Tudingan Menteri Susi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Whats New
Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Spend Smart
Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Whats New
Cara Mudah Bayar Tagihan Listrik PLN melalui Aplikasi BRImo

Cara Mudah Bayar Tagihan Listrik PLN melalui Aplikasi BRImo

Spend Smart
Laba Ditahan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Cara Menghitungnya

Laba Ditahan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com