Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi: Tidak Boleh Lagi Perusahaan Besar Mempermainkan Kedaulatan Indonesia

Kompas.com - 30/03/2015, 18:12 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti geram dengan perusahaan-perusahaan perikanan besar yang seenaknya menangkap ikan dari laut Indonesia. Padahal kata dia, banyak dari perusahaan-perusahaan tersebut tak memiliki Nomer Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan tak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sebagai badan usaha.

Susi pun lantas menyebut aksi perusahan perikanan dalam negeri dan asing yang melakukan Illegal Unreported Uniregulated (IUU) tersebut sama saja tak menghormati hukum di Indonesia dan telah mempermainkan kedaulatan negara.

"Tidak boleh lagi seenaknya saja mereka lalu lalang di laut kita tanpa ada kepatuhan. Ini wilayah negara, wilayah dimana Indonesia menegakkan kedaulatannya. Tidak boleh lagi perusahaan-perusahaan besar seperti ini memainkan kedaulatan negara di tangan mereka," ujar Susi di Jakarta, Senin (30/3/2015).

Lebih lanjut kata dia, kapal-kapal pelaku IUU tersebut juga secara sengaja mematikan satelit Automatic Identification System (AIS) untuk menghindari pantauan Indonesia. Namun, kata Susi, mereka lupa bahwa Indonesia bisa melacak posisi kapal meski AIS dimatikan.

Menurut Menteri asal Pangandaran Jawa Barat itu,  tindakan mematikan AIS tersebut hanya dilakukan saat memasuki wilayah perairan Indonesia. Sementara saat mereka ada di perairan Filipina atau Tiongkok, AIS itu kembali dinyalakan.

Susi menduga hal itu sengaja dimatikan karena mereka memang melakukan praktik IUU. "Mereka telah terang-terangan mematikan AIS contohnya. International regulation commitment law dari seluruh negara di dunia, setiap kapal yang bergerak diatas 300 GT itu harus menyalakan AIS-nya. Dia nyalakan di Filipina, karena Filipina akan menembak atau menangkap setiap kapal yang lewat tanpa menyalakan AIS-nya. Di Indonesia dia bisa matikan itu," kata dia.

Oleh karena itu, Susi pun meminta kepada semua pihak terkait untuk bersama-sama menindak tegas para pelaku IUU tersebut. "Di sinilah Angkatan Laut, Kepolisian, Kejaksaan, PSDKP, kita harus bahu membahu," ucap dia.

Berdasarkan data FAO, lost of illegal fishing yang terjadi di perairan Indonesia mencapai 50 miliar dollar AS. Berarti hampir mendekati Rp 600 triliun per tahun.

Sementara jumlah kapal asing atau eks asing yang telah menjadi bendera Indonesia, mencapai 1.398 kapal. Tetapi setelah didata KKP, KPK, dan PPATK, ternyata 70 persen NPWP-nya palsu. Selain itu, 40 persen dari 1.398 kapal PT nya juga tidak terdaftar di Kemenhukham.

baca juga: Ternyata, Sejumlah Negara Ingin Negosiasi Rahasia dengan Menteri Susi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com