Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BKPM Bantah Proyek Cilamaya Syarat Jepang Tanam Investasi

Kompas.com - 01/04/2015, 18:19 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani membantah proyek pembangunan Pelabuhan Cilamaya merupakan syarat khusus yang diajukan Jepang agar mau memperbesar investasinya di Indonesia. Hal tersebut diucapkan Franky saat menggelar jumpa pers terkait nilai investasi yang dibawa pulang pemerintah pasca kunjungan Presiden Jokowi ke Jepang dan Tiongkok.

"Tidak (benar proyek Pelabuhan Cilamaya syarat dari Jepang agar mau berinvestasi di Indonesia)," ujar Franky di Kantor BKPM, Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Namun, dia mengakui bahwa kunjungan Presiden Jokowi ke Jepang juga membahas terkait proyek Pelabuhan Cilamaya. Bahkan kata Franky, para investor asal Jepang menyampaikan kepada pemerintah akan mendalami investasi pelabuhan yang saat ini menjadi polemik tersebut.

"Jadi memang disinggung soal Cilamaya, tapi posisi kita kan sekarang sedang menunggu terkait dengan 150 hektar lahan sawah, pipa gas, dan terkait dengan Pertamina," kata Franky.

Menurut Franky, salah satu yang ditawarkan pemerintah kepada Jepang dan Tiongkok adalah investasi di sektor Kemaritiman terutama untuk mendukung program tol laut yang dicanangkan pemerintah. Sayangnya kata dia, Jepang masih ingin mendalami berbagai celah investasi di sektor maritim.

Sementara Tiongkok justru melangkah lebih dulu. Negeri Tirai Bambu ini sudah berkomitmen berinvestasi disektor maritim sebesar 2 miliar dollar AS.

Sebelumnya, proyek pembangunan Pelabuhan Cilamaya menjadi polemik di dalam negeri. Pasalnya, berbagai pihak yaitu Kementerian ESDM, Pertamina dan SKK Migas menolak pembangunan Pelabuhan Tersebut karena diyakini bisa mengganggu operasional Blok Migas Offshore North West Jawa (ONWJ).

Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan bahwa proyek yang digagas oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu tetap akan jalan terus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com