Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi Akan Surati BKPM Cabut SIUP Benjina

Kompas.com - 08/04/2015, 19:40 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, kementeriannya segera akan melayangkan surat kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) agar mencabut Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) PT Pusaka Benjina Resource lantaran kasus perbudakan dan pelanggaran administratif. “PT PBR ini statusnya Penanaman Modal Asing (PMA). Kapal-kapalnya adalah kapal eks Thailand, yang dijadikan namanya jadi Antasena di Indonesia,” kata Susi, Jakarta, Rabu (8/4/2015).

Susi mengatakan, temuan KKP menunjukkan terdapat perbedaan antara Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang dikeluarkan dengan jumlah kapal PT PBR. Jumlah SIPI yang dikeluarkan sebanyak 96 izin, sedangkan kapal yang dilaporkan beroperai ada 101.

Susi menengarai, kapal yang tak berizin lebih banyak lagi. Menurut Susi,  kapal-kapal  itu ‘duplikat’.

Lebih lanjut, Susi mengatakan SIPI ataupun SIKPI (Surat Izin Kapal Penangkap Ikan) sudah tidak ada lagi. Sebab, kata Susi, izin-izin tersebut pun sudah kadaluwarsa. “Tinggal izin SIUP-nya. Kan ada di BKPM. Jadi, kita akan kirim surat kepada BKPM untuk menutup, barangkali, untuk mencabut SIUP-nya,” imbuh Susi.

Selain akan meminta BKPM untuk mencabut SIUP PT PBR, Susi memastikan pihaknya juga akan meminta kepolisian dan imigrasi untuk melakukan pencekalan. “Tapi di satu sisi, dari KKP, kita akan menggunakan UU Perikanan. Kapalnya kita segel, dan hasil tangkapannya juga kita sita,” tandas Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com