Pertama, PT Pertamina (Persero) akan menjadi operator sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Saat ini, mengenai dimulainya masa transisi tengah dibahas antara Pertamina dan operator eksisting.
Menurut Sudirman, menetapkan Pertamina sebagai operator di Blok Mahakam merupakan bagian dari membangun iklim investasi yang lebih terprediksi.
Adapun arah kedua yakni terkait hak partisipasi (participating interest) pemerintah daerah (Pemda) Kalimantan Timur. “Pemerintah sudah memberikan arah jelas untuk memberikan PI, jumlahnya sedang terus dibicarakan,” kata Sudirman dalam seminar bertajuk “Penyelamatan Sumber Daya Alam Migas di Indonesia” yang diselenggarakan Kompasiana, Jakarta, Senin (13/4/2015).
Sudirman memastikan, participating interest (PI) ini harus semaksimal mungkin jatuh atau dinikmati oleh masyarakat setempat daerah penghasil. “Kita memberi rambu-rambu bagaimana engagement dengan pihak swasta,” kata dia.
Pemerintah, lanjut Sudirman sudah menyusun opsi untuk memastikan PI bisa dinikmati masyarakat Kaltim. Pertama, PT Pertamina (Persero) bisa membantu Pemda Kaltim terlebih dahulu. “Nanti, dibayar kembali,” kata dia.
Kedua, pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM tengah berbicara dengan Kementerian Keuangan mengenai mekanisme seandainya Pemda mendapat bantuan untuk menikmati PI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.