Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Ajak Masyarakat Manfaatkan BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 23/04/2015, 19:15 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri mengecek langsung proses pembayaran santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mengecek sekaligus memastikan BPJS ketenagakerjaan yang akan beroperasi penuh pada 1 Juli 2015 sudah memberikan sosialisasi yang maksimal dan massif ke masyarakat.

"Saya ingin memastikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan betul-betul merespon secara cepat dalam membayarkan klaim kepada peserta. Hari ini saya datang untuk memberikan santunan jaminan kematian bagi peserta BPJS Keteagakerjaan yg ada di Pekalongan ini. Mereka rata-rata mendapatkan Rp 21 jutaan," kata Menteri Hanif saat memberikan sambutannya di Kantor Balai Desa Bener, Kabupaten Pekalongan, Jateng, Kamis (23/4/2015).

Sesuai pernyataan resmi yang diterima Kompas.com, dalam kesempatan itu, Menteri Hanif juga mengajak semua tokoh mayarakat baik itu para pejabat, pengusaha, dan para tokoh agama untuk ikut bersama-sama menyosialisaikan pentingnya ikut mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Jika terjadi hal-hal yang tidak diingikan pada saat bekerja seperti kecelakaan kerja atau kematian, yang bersangkutan atau keluarga yang mnjadi ahli waris akan mendapatkan santunan karena telah medaftar di BPJS Ketenagakerjaan

"BPJS ini kan program pemerintah yang ingin melindungi rakyatnya, maka kami meminta kepada seluruh pejabat pemerintahan, bupati, camat, kepala desa maupun tokoh masyarakat dan kalangan pengusaha untuk secara aktif menyosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan dan menorong mereka segera mendaftar," ujarnya.

Pada kesempatan blusukan dan sosialisasi ini, Menteri Hanif juga mlakukan dan dialog mengenai pentingnya ikut BPJS Ketenagakerjaan dan dialog soal isu-isu ketenagakerjaan lainnya di kantor pendopo kabupaten dan di gedung NU kabupaten Pekalongan. Dalam pemaparanya, Menteri hanif meminta masyarakat agar memafaatkan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan yg merupakan wujud hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial.

"Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan ini harus kita mafaatkan semaksimal mungkin agar kemaslahatan untuk rakyat bisa dinikmati dan dirasakan dengan baik," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com