Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bubarkan Petral, Menteri BUMN Bakal Lapor Dulu ke Jokowi

Kompas.com - 24/04/2015, 13:23 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno menyatakan bakal melapor kepada Presiden RI Joko Widodo sebelum membubarkan Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

“Saya sudah mengatakan kepada Pertamina untuk melaporkan secara detail hukumnya itu bagaimana, agar saya dapat melaporkan ke Bapak Presiden,” kata Rini ditemui di sela-sela Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR-RI, Jakarta, Jumat (24/4/2015).

Rini mengatakan, Pertamina sudah melaporkan kondisi Petral saat ini sudah tidak berfungsi. Sejak Januari 2015, pengadaan crude dan produk minyak dilakukan langsung oleh Pertamina pusat, di Jakarta.

“Sehingga tidak melalui Singapura (lagi). Oleh sebab itu, mereka (Pertamina) melihat bahwa institusi seperti Petral tidak dibutuhkan (lagi). Untuk itu saya minta detail laporannya supaya bisa melaporkan ke Presiden. Kemudian Bapak Presiden akan memutuskan,” sambung Rini.

Rini berharap pembubaran Petral bisa dilakukan tahun ini juga. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR-RI, Rabu (22/4/2015), Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menyampaikan, Pertamina Energy Services Pte.Ltd (PES) akan menggantikan fungsi Petral, dan dikembangkan menjadi trading company milik Pertamina yang mendunia. (baca: Bakal Gantikan Petral, Apa Sih PES?)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com