Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Batu Bara Bengkulu Masih Tunggak Royalti

Kompas.com - 27/04/2015, 19:49 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis


 

BENGKULU, KOMPAS.com — Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengemukakan, tunggakan royalti dan sewa lahan landrent perusahaan batu bara di daerah itu mencapai Rp 100 miliar.

"Seharusnya hak guna usaha (HGU) perkebunan dan kuasa pertambangan, kalau izin sudah beres dan beroperasi, kewajibannya segera dipenuhi. Namun, menurut laporan dinas ESDM, sebagian besar perusahaan itu tak membayar kewajibannya," kata Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah, Senin (27/4/2015).

Ia melanjutkan, pemerintah akan mempertanyakan lebih dahulu tunggakan pelaku tambang batu bara yang mencapai Rp 100 miliar itu. Sebelumnya, Gubernur juga telah mengancam beberapa perusahaan bahwa izin mereka akan dicabut jika tak memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah tersebut.

"Perusahaan tambang dan perkebunan yang tak memberikan manfaat akan dicabut izinnya," kata Junaidi.

Meski pernyataan keras itu telah dikeluarkan, Gubernur menjelaskan bahwa ia tak akan dengan gegabah mencabut izin pertambangan sebelum melakukan langkah-langkah persuasif berupa peringatan pertama hingga ketiga.

Menanggapi persoalan ini, Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu Benny Ardiansyah menyatakan, pihaknya telah melaporkan beberapa perusahaan tambang di daerah itu kepada KPK terkait dugaan gratifikasi kepala daerah, dan karena mereka berada di dalam kawasan lindung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satgas Judi Online Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Satgas Judi Online Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Whats New
Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com