Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi Ingin Pulangkan 54 ABK asal Indonesia yang Ditahan Myanmar

Kompas.com - 27/04/2015, 22:18 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendesak Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk menjembatani 54 anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia yang ditahan di Myanmar.

Para ABK yang ditahan di Myanmar tersebut merupakan WNI yang dipekerjakan di sebuah kapal Thailand. Kapal tersebut tertangkap mencuri ikan di perairan Myanmar, pada 2013.

“Para ABK tersebut ditahan lima-enam tahun, dan sampai hari ini belum dibebaskan. Saya minta Menaker untuk kembali meminta Menlu, untuk menjembatani lagi supaya mereka bisa pulang ke rumah,” ucap Susi, Jakarta, Senin (27/4/2015).

Susi mengatakan, jika pelanggaran berupa imigrasi dia meminta agar ke-54 ABK tersebut dideportasi pulang ke Indonesia. Dia menengarai ABK yang ditahan tersebut tidak tahu akan dipekerjakan untuk menangkap ikan di perairan mana.

Sementara itu Menaker Hanif Dhakiri mengatakan, maraknya kasus ilegal fishing yang mengorbankan pada ABK disebabkan ketidakjelasan proses rekrutmen pada ABK.

“Mungkin ada yang langsung rekrut, ada yang melalui agen, ada yang melalui PPTKIS, masih beda-beda standarnya. Ini yang mau kita samakan. Sehingga tanggungjawab dari masing-masing institusi dan kementerian lebih jelas. Sehingga pemantauan dan pengawasan lebih jelas,” ujar Hanif.

Namun, terlepas dari persoalan rekrutmen, proses penempatan ABK diakui Hanif masih tumpang tindih. Izin penempatan ABK yang seharusnya dikeluarkan oleh Kemenaker, toh selama ini ada instansi lain yang mengeluarkan, yakni Kementerian Perdagangan.

“Semestinya di Kemenaker. Cuma dalam isu ABK ini masih kemana-mana. Ini yang mau kita harmonisasikan, akan kita koordinasikan biar lebih jelas,” pungkas Hanif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com