Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Gulirkan Kebijakan Baru

Kompas.com - 05/05/2015, 18:13 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menyadari pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2015 yang sebesar 4,71 persen meleset dari perhitungan internal pemerintah yang masih di kisaran 5 persen.

Ada sejumlah faktor yang menyebabkan perlambatan ekonomi RI pada kuartal I-2015. Sofyan menuturkan, pemerintah pun bertekad mengejar pertumbuhan ekonomi di kuartal berikutnya.

Setelah mengeluarkan kebijakan tax allowance yang akan berlaku pekan ini, pemerintah akan meningkatkan fasilitas untuk pada pelaku usaha.

“Kami akan memperbaiki structural-adjustment. Kita akan mengadakan free trade zone lokal. Perusahaan yang investasi di kawasan berikat selama mencapai komponen domestik 40 persen, langsung dianggap produk dalam negeri,” kata Sofyan, di Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Selain itu, Sofyan menambahkan bahwa pemerintah akan meningkatkan kapasitas gudang-gudang di kawasan berikat. Selama ini banyak perusahaan menyimpan barang-barang mereka di luar negeri.

Pergudangan yang didirikan di kawasan berikat bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha untuk menyimpan barang-barang di dalam negeri. Selain itu, mereka pun menjadi lebih efisien dalam hal membayar kepabeanan untuk mendatangkan barang-barang.

“Ini baru kuartal I. Target kita setahun. Masih ada tiga kuartal yang harus kita perbaiki,” kata Sofyan.

Badan Pusat Statistik (BPS) tadi pagi melaporkan pertumbuhan ekonomi kuartal I-2015 hanya mampu mencapai 4,71 persen. Ekonomi melambat dibanding periode sama tahun lalu, yang mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,14 persen (konstan 2010).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com