Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Batalkan Kenaikan Harga BBM

Kompas.com - 15/05/2015, 00:18 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — PT Pertamina (Persero) menyatakan tidak ada kenaikan harga semua jenis BBM yang dipasarkan perusahaan. Penegasan tersebut sebagai klarifikasi perusahaan terkait dengan kesimpangsiuran yang beredar di masyarakat terkait dengan harga BBM.

Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro melalui siaran pers yang dikutip dari situs www.pertamina.com mengatakan, sejak diberlakukannya Perpres 191 tahun 2014, penetapan harga BBM diregulasi oleh pemerintah. BBM tertentu, yaitu Solar dan Kerosin, serta BBM penugasan, yaitu Premium untuk wilayah di luar Jawa, Madura, Bali, ditetapkan oleh pemerintah.

Adapun BBM umum, dalam hal ini Premium yang dipasarkan di Jawa, Madura, dan Bali, ditetapkan oleh badan usaha.

Bahan bakar khusus yang terdiri dari Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Racing, dan Pertamina Dex adalah produk bahan bakar komersial yang sepenuhnya menjadi kewenangan badan usaha, yaitu Pertamina. Bahan bakar khusus tersebut juga tidak akan mengalami perubahan harga per 15 Mei 2015.

"Sampai dengan saat ini, baik pemerintah maupun Pertamina, sesuai dengan kewenangannya, tidak melakukan perubahan harga Solar/Biosolar bersubsidi maupun Premium. Demikian juga harga bahan bakar khusus tidak mengalami perubahan untuk periode 15 Mei 2015. Kami harapkan informasi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat," katanya.


Rencana kenaikan harga BBM

Sebelumnya diberitakan, PT Pertamina (Persero) berencana menaikkan harga jual bahan bakar khusus (BBK) mulai Jumat (15/5/2015) pukul 00.00 WIB.

Harga Pertamax di Jakarta menjadi Rp 9.600 per liter atau naik Rp 800 per liter. Sementara itu, harga Pertamax Plus naik menjadi Rp 10.550 per liter, Pertamina Dex menjadi Rp 12.200 per liter, dan Biosolar keekonomian menjadi Rp 9.200 per liter.
 
Pada 1 Mei 2015 lalu, Pertamina telah menaikkan harga jual Pertamax dari Rp 8.600 per liter menjadi Rp 8.800 per liter. (Baca: Harga Pertamax Naik, Ini Daftarnya).

VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro membenarkan kenaikan harga Pertamax, seperti dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (14/5/2015). "Benar (naik)," kata Wianda.

Dia mengatakan, harga Pertamax naik Rp 800 per liter. Sebab, sesuai perhitungan perseroan, harga indeks pasar naik 9,7 persen. "Penguatan dollar AS juga menjadi acuan kami," ucap Wianda.

Baca juga: Siap-siap, Harga Pertamax Naik Lagi

update: Harga BBM Batal Naik karena Permintaan Pemerintah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com