Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Periksa Beras Plastik

Kompas.com - 20/05/2015, 09:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Beras campuran plastik saat ini meresahkan. Keluhan masyarakat sudah diberikan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan akan segera ditindaklanjuti.

Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Widodo mendapat laporan bahwa beras plastik memiliki rasa yang berbeda dibandingkan dengan beras murni yang sehari-hari dikonsumsi.

"Kalau saya baca itu bu Dewi (pelapor konsumen beras plastik) bilang rasanya kenyal seperti itu," ujar Widodo di kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (19/5/2015).

Widodo memaparkan pihak Kementerian Perdagangnan belum mengetahui kandungan di dalam beras plastik. Hingga saat ini beras plastik sedang diperiksa dalam laboratorium untuk diketahui hasilnya.

"Kita sudah kerjasama dengan kota Bekasi dan kita sedang menunggu hasil uji laboratorium itu," ungkap Widodo.

Widodo memaparkan saat ini pengawasan untuk beras plastik sudah dipantau bersama Bea Cukai sejak masuk barang masuk ke pelabuhan. Sedangkan jika sudah masuk ke pasar, Kementerian Perdagangan menggandeng kementerian lain untuk memantau pangan yang dijual ke masyarakat.

"Kalau sudah beredar di pasar ada kemendag bersinergi dengan kementerian lain karena pangan ini ada pangan olahan dan segar," ungkap Widodo.

Widodo menambahkan beras termasuk di dalam pangan segar. Karena hal tersebut Kementerian Perdagangan bersinergi dengan Kementerian Pertanian, sementara pangan olahan oleh BPOM.

"Nah inilah maka pengawasannya ada tiga. Kita tidak mengawasi di pelabuhan, yang di pelabuhan juga tidak bisa melakukan pengawasan di pasar," kata Widodo. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com