Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Lobster Kembali Minta Peraturan Menteri Susi Dicabut

Kompas.com - 22/05/2015, 10:31 WIB
Kontributor Mataram, Karnia Septia

Penulis


MATARAM, KOMPAS.com - Ratusan petani lobster di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mendatangi Kantor Gubernur NTB. Mereka mendesak agar Peraturan Mentri Nomor 1 Tahun 2015 tentang penangkapan lobster, kepiting dan rajungan serta larangan eksport bibit lobster ukuran 50-100 gram dihapus.

Dengan membawa poster tuntutan dan jaring pocong yaitu tempat hidup bibit lobster, para petani lobster dari Lombok Barat, Lombok Tengah dan Lombok Timur menyampaikan orasinya di depan Kantor Gubernur NTB.

Menurut Eko petani lobster asal Gerupuk, Lombok Tengah, aturan tersebut dianggap merugikan petani lobster karena selama ini para petani hanya mengandalkan uang dari hasil mengirim bibit lobster ke luar negeri.

Dari hasil penjualan bibit, petani bisa mengantongi Rp 20.000 untuk satu ekor baby lobster berukuran kurang dari 300 gram. Sementara menurut aturan yang baru, lobster hanya boleh ditangkap pada ukuran panjang karapas di atas 8 cm atau setara dengan 300 gram sampai 400 gram.

"Saya ingin ibu Susi supaya nelayan bisa beraktifitas seperti biasa. Protes kita sebagai nelayan, kenapa ibu Susi menyetop pengeksporan bibit sementara petani ini mati terus langsung tidak bisa menjual," kata Eko, Kamis (21/5/2015).

Menurut Eko sejak aturan baru ini ditetapkan, para petani mengaku merugi hingga 50 persen karena harga bibit lobster anjlok dari semula Rp 20.000 menjadi Rp 10.000. Para petani pun mengaku terpaksa mengirimkan bibit lobster ke luar negeri secara sembunyi-sembunyi.

"Terus terang saja, selama ini kita diam-diam kirim, karena kalau nunggu ukuran standar kita kewalahan masalah pakan," kata Eko.

Suasana sempat memanas ketika para petani lobster mendesak pemerintah NTB memberi solusi. Setelah berorasi, perwakilan pendemo diterima oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTB. Usai menyampaikan pendapat, ratusan petani lobster membubarkan diri dengan tertib dan meninggalkan kantor Gubernur NTB.

 
 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

Whats New
Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Whats New
Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Whats New
Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Whats New
Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Smartpreneur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com