Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Depan, Inggris Berlakukan Beleid Penjualan Rokok Tanpa Merek

Kompas.com - 23/05/2015, 18:41 WIB


KOMPAS.com - Inggris, tahun depan memberlakukan beleid penjualan rokok tanpa merek. Beleid ini merupakan perwujudan pesan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengurangi jumlah perokok anak, tulis CNN pada Sabtu (23/5/2015).

Peraturan itu mewajibkan perusahaan rokok hanya menjual rokok dengan kemasan tanpa warna, logo, merek maupun tulisan. Pada kemasan hanya tertulis peringatan bahaya merokok seperti "merokok menyebabkan kanker" dan sebagainya. Kelak, selain Inggris, peraturan itu juga berlaku di Australia.

Karuan saja, peraturan itu mengundang reaksi perusahaan rokok. Philip Morris (PM) dan British American Tobacco (BAT) melakukan gugatan hukum terhadap aturan itu. "Aturan itu membuat kami tak punya pilihan," begitu kata pernyataan pihak BAT.

Sementara, Wakil Presiden Senior PM Marc Firestone mengatakan,"Kami menghormati aturan itu. Tapi, menghapus merek dagang adalah kebijakan yang terlalu jauh."

Inggris terbilang responsif terhadap bahaya merokok. Sebulan silam, pemerintah negara itu sudah melarang toko-toko memampangkan produk rokok pada gerai mereka.

Saat ini, perusahaan-perusahaan rokok mendapat banyak kendala penjualan di berbagai negara lantaran kebijakan pengurangan kebiasaan merokok. Data WHO menunjukkan kebiasaan merokok membunuh 6 juta orang per tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com