Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Pemda Masih Boros, Anggaran Hanya untuk Belanja Pegawai

Kompas.com - 25/05/2015, 02:15 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengkritik alokasi belanja yang digunakan pemerintah daerah. Menurut Bambang, pemerintah desa justru lebih senang menghamburkan anggaran negara untuk belanja pegawai dibandingkan untuk biaya pembangunan.

"Sayangnya, banyak pemda itu boros. Lebih banyak untuk belanja pegawai," ujar Bambang dalam diskusi di Jakarta, Minggu (24/5/2015).

Padahal, sekitar Rp 1.200 triliun dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015 ditujukan kepada daerah. Anggaran yang mengalir ke daerah itu dalam bentuk Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Bagi Hasil, hingga Dana Desa. Namun, yang terjadi, seluruh anggaran itu dimanfaatkan pemerintah daerah bukan untuk pembangunan.

Salah satu penyebabnya, diakui Bambang, juga lantaran longgarnya penggunaan DAU dan dana bagi hasil yang diserahkan pemerintah pusat dalam bentuk block grant. Ini memberi keleluasaan bagi daerah untuk menghabiskan anggaran itu. "Kalau dibilang DAU kekecilan, yang terjadi selama ini adalah dana itu habis untuk pegawai," ucap dia.

Bambang mencontohkan APBD sebuah kabupaten di Aceh, yang 80 persen anggarannya habis untuk belanja. Contoh ini banyak dijumpai di wilayah-wilayah lainnya di Indonesia.

"Kondisi ini yang menyebabkan daerah tidak bisa melakukan belanja modal yang bisa menggerakkan perekonomian," ucap Bambang.

Padahal, dengan adanya desentralisasi, Bambang menilai pemerintah daerah juga bertanggung jawab pada perkembangan ekonomi wilayahnya. "Maka ini kreativitas pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com