Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekspor Bauksit Dilarang, 40.000 Karyawan Sudah Di-PHK

Kompas.com - 25/05/2015, 18:08 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pemerintah melarang ekspor bauksit sejak Januari tahun 2014 tak hanya berdampak bagi para pengusaha di industri tersebut. Para karyawan perusahaan bauksit pun kena imbasnya. 

"40.000 karyawan sudah di PHK. Itu sejak 30 Desember 2013 semua perusahaan dan kontraktornya sudah PHK karyawannya semua," ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Biji Besi Indonesia Erry Sofyan usai acara Kompasiana Seminar Nasional tentang Kondisi Terkini, Harapan dan Tantangan di Masa Depan Industri Pertambangan Bauksit dan Smelter Alumina Indonesia di Jakarta, Senin (25/5/2015). 

Dia menuturkan, sebelum aturan pelarangan ekspor bauksit itu dikeluarkan pemerintah, para pengusaha sudah mencium gelagat yang tak beres di pemerintah. 

Erry mengatakan, para pengusaha tak memiliki persiapan sama sekali untuk berhenti beroperasi karena larangan ekspor bauksit itu. 

Sebenarnya kata dia, pemerintah saat itu yaitu Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) sudah menegaskan bahwa ekspor bauksit tetap jalan. Erry yang saat itu juga tergabung dalam tim hilirisasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), memberikan masukan-masukan kepada pemerintah terkait perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 20 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara. 

Saat itu tutur Erry, Menko Perekonomian Hatta Radjasa dengan tegas bilang jangan ada PHK dan jangan ada devisa yang hilang. Namun itu hanya sementara. 

"Terus setelah rombongan Rusia (Perusahaan Alumunium Rusia yaitu UC Rusal) itu datang, dia (Hatta Radjasa) berbalik 180 derajat," ucap dia. 

Selain itu, akibat kebijakan tersebut, negara diperkirakan kehilangan devisa Rp 17,6 triliun per tahun, penerimaan pajak Rp 4,09 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 595 miliar. 

Sebelumnya, saat pemerintahan SBY, ekspor mineral mentah (raw material) dilarang. Aturan itu bentuk pelaksanakan amanat Undang-undang Nomer 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan batubara (Minerba) yang mewajibkan penambahan nilai tambah pada mineral mentah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com