Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Berbagai Transaksi Reksa Dana

Kompas.com - 26/05/2015, 06:07 WIB

Oleh Rudiyanto*
@rudiyanto_zh

KOMPAS.com - Secara umum, ketika seseorang memutuskan untuk menjadi seorang investor reksa dana, ada 3 jenis transaksi yang bisa dia lakukan. Ketiga jenis transaksi reksa dana yaitu pembelian, penjualan dan pengalihan.

Transaksi Pembelian
Dalam transaksi pembelian, umumnya juga bisa dibagi menjadi beberapa lagi antara lain. Yang pertama New Subscription atau Transaksi Pembelian Pertama Kali,yang dilakukan oleh investor pertama kali. Di beberapa tempat disebut juga Transaksi New Account.

Yang kedua disebut transaksi penambahan atau top up. Artinya investor sudah memiliki satu reksa dana kemudian memutuskan untuk menambah saldonya. Dalam reksa dana tidak ada ketentuan, investor bebas melakukan penambahan kapan saja tanpa ada ikatan jumlah dan waktunya sepanjang lebih besar dari minimum pembelian.

Yang ketiga, transaksi pembelian/investasi berkala yang dikhususkan bagi yang orang tidak ingin repot dan menginginkan agar dana bisa dipotong setiap bulan dari tabungannya. Transaksi ini disebut juga transaksi autodebet.

Investasi dengan cara autodebet pada reksa dana ini berbeda dengan asuransi. Jika karena suatu hal, dana yang ada di rekening tabungan tidak cukup, maka transaksi pembelian pada bulan tersebut batal. Itu saja.

Tidak ada denda, double charge pada bulan berikutnya ataupun pengurangan pada saldo investasi yang sudah ada. Sebab prinsip dari reksa dana adalah menitipkan uang kepada Manajer Investasi untuk dikelola. Jika tidak ada investasi, ya anggap saja Manajer Investasi tetap mengelola menggunakan uang yang sudah ada sebelumnya.

Jenis transaksi yang terakhir adalah Transaksi Pembelian Produk Baru atau Transaksi New Product. Transaksi ini terjadi jika investor sudah memiliki satu produk reksa dana, namun dia memutuskan untuk membeli produk reksa dana yang lain yang ditawarkan oleh Manajer Investasi dan Agen Penjual.

Tergantung pada Manajer Investasi dan Agen Penjual yang melakukan pemasaran produk tersebut, ada yang harus mengisi formulir seperti pembelian pertama kali, ada pula yang tidak.

Dengan melakukan transaksi pembelian, investor akan menerima Unit Penyertaan dari Manajer Investasi. Bukti kepemilikan Unit Penyertaan tersebut disimpan secara elektronik oleh bank kustodian. Setelah transaksi dilakukan, bank kustodian akan mengirimkan surat konfirmasi transaksi kepada investor.

Surat yang dikirimkan oleh bank kustodian tersebut sifatnya informatif. Sekalipun surat tersebut hilang, kepemilikan investor tetap tercatat di sistem dan bisa diklaim kapan saja melalui Manajer Investasi dan Agen Penjual.

Setiap bulannya bank kustodian juga akan mengirimkan laporan bulanan yang berisi perkembangan saldo investasi. Saat ini surat konfirmasi transaksi dan laporan bulanan masih berbentuk surat fisik, namun seiring dengan perkembangan teknologi ke depan pengiriman melalui email akan dimungkinkan.

Transaksi Penjualan
Transaksi penjualan atau pencairan dalam reksa dana juga dikenal dengan istilah redemption. Bagi investor awam, terkadang transaksi penjualan suka disalah artikan terutama bagi mereka yang memiliki kontrak transaksi investasi berkala.

Misalkan seorang investor melakukan transaksi investasi berkala selama 5 tahun, ada persepsi bahwa selama 5 tahun dia tidak dapat melakukan penjualan. Hal ini kurang tepat, sebab transaksi reksa dana dapat dilakukan kapan saja.

Hanya saja investor perlu mengetahui bahwa dalam reksa dana ada yang namanya biaya atas transaksi penjualan atau redemption fee. Biasanya biaya ini berlaku untuk kepemilikan reksa dana hingga tahun tertentu. Jika investor memiliki lebih lama dari tahun yang ditentukan, maka atas transaksi penjualan dibebaskan biayanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com