Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Hadapan Para Dubes, Susi Sebut Gambaran Pencurian Ikan Semakin Jelas

Kompas.com - 28/05/2015, 11:51 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, gambaran terhadap aktivitas pencurian ikan semakin jelas, setelah sekitar setengah tahun dirinya berfokus pada program pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal.

"Memberantas 'IUU Fishing' (pencurian ikan) dalam enam bulan terakhir memberikan gambaran yang lebih jelas bagi kami," kata Menteri Susi saat bertemu dengan sejumlah duta besar negara asing di Jakarta, Kamis (28/5/2015), seperti dikutip Antara.

Sejumlah duta besar yang hadir antara lain berasal dari negara Vietnam, Peru, Norwegia, Jerman, Polandia, Afrika Selatan, dan Hongaria.

Sebelumnya, menurut dia, beragam aktivitas pencurian ikan tidak terlalu terungkap dengan jelas. Namun, kini berbagai kegiatan pemberantasan telah membawa beragam dampak positif.

Menteri Susi mencontohkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk kuartal I-2015, sektor kelautan dan perikanan tumbuh lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa sektor lainnya seperti pertanian dan kehutanan.

Selain itu, lanjutnya, impor komoditas pangan perikanan juga dilaporkan menurun yang merupakan akibat dari pemberantasan pencurian ikan di kawasan perairan Indonesia.

Ia memaparkan, terkuaknya kasus perbudakan awak buah kapal penangkapan ikan di Benjina, Maluku, dinilai juga memberikan alasan yang lebih kuat guna memprioritaskan dan memberantas pencurian ikan.

"Kami tidak lagi bertindak seperti 'business as usual," tukasnya.

Sebelumnya, KKP mengingatkan putusan pengadilan yang hanya memberikan denda kepada pelaku pencuri ikan akan diperhatikan serius oleh Uni Eropa dan Amerika Serikat yang menjadi salah satu pasar sasaran ekspor Indonesia.

"Kita Indonesia harus hati-hati, pasar utama dunia khususnya UE dan AS sangat serius memerangi IUU fishing (pencurian ikan) bahkan serius mencegah jangan sampai produk perikanan hasil praktik IUU fishing memasuki pasar mereka," kata Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan KKP Saut Hutagalung di Jakarta, Kamis (21/5/2015).

Saut mencontohkan, pihaknya dapat mengikuti di laman resmi Komisi Eropa yang memberikan kartu kuning, bahkan hingga kartu merah bagi negara-negara yang pelaku usaha penangkapan ikannya masih leluasa melakukan praktik pencurian ikan.

Sejumlah negara itu, ujar dia, antara lain Thailand pada April 2015, serta beberapa negara pada 2014, yaitu Korea Selatan, Filipina, Kepulauan Solomon, dan Tuvalu.

"Kejadian putusan ringan oleh pengadilan perikanan Ambon dapat memberi sinyal bahwa Indonesia belum sungguh-sungguh memberantas IUU fishing," ucapnya.

Di sisi lain, lanjutnya, pemerintah sudah sangat keras dan tegas, tapi badan peradilan belum. Mengambil contoh kejadian Ambon, putusan banding atas KM Haifa bahkan menguatkan putusan pengadilan sebelumnya.

Ia menegaskan, tidak ada pilihan lain bagi Indonesia agar industri perikanan dapat menjadi pemain penting di pasar global ke depannya dengan membangun perikanan berkelanjutan.

"Kalau kita tidak serius, Indonesia bisa dapat 'yellow card' yang akan memukul pasar ekspor kita," tambahnya.

Untuk itu, Saut mengemukakan bahwa pilihan yang ada adalah melanjutkan dengan konsisten upaya pemberantasan pencurian ikan secara tegas dan keras. Bersamaan dengan itu menata kebijakan serta program pengelolaan perikanan menuju perikanan berkelanjutan yang berdaya saing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com