Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal "Borok" Elpiji 3 Kg, Pertamina Bakal Beri Sanksi Agen Nakal

Kompas.com - 28/05/2015, 14:07 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tudingan pengamat ekonomi Faisal Basri terkait "borok" elpiji 3 kilogram ditanggapi serius Pertamina. BUMN Migas nasional itu menyatakan siap memberikan sanksi tegas kepada para agen jika terbukti benar ada sengaja menciptakan "borok" elpiji 3 kg.

"Kan ada cek timbangannya, kalau tidak sesuai dengan timbangannya maka tabung gas 3 kilogram bisa dikembalikan dan Pertamina bisa diinformasikan. Kita akan berikan sanksi bagi agen-agen yang tidak baik itu," ujar Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Namun, sebelum memberikan sanksi, Pertamina kata Dwi akan terlebih dahulu mempelajari apa yang ditudingkan Faisal Basri itu. "Nanti kita cek lagi, kita pelajari, pokoknya kita akan memberikan komitmen yang baik kepada masyarat. Jadi kepentingan konsumen harus tetap kita utamakan," kata dia.

Sebelumnya, Faisal memaparkan keganjilan yang terjadi di bisnis liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg). “Oknum Pertamina dan seluruh pelaku bisnis elpiji 3 kg membagi-bagi rente dalam bentuk sisa LPG,” kata Faisal kepada wartawan, Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas itu menyampaikan, setiap tabung kosong menyisakan sekitar 5 hingga 10 persen elpiji, atausekitar maksimum 0,3 kg. Namun, Pertamina menghitung setiap tabung yang kosong tetap diisi penuh 3 kg. “Kalau kosong, ini tidak sepenuhnya kosong. Tapi depo mengasumsikan isinya penuh 3 kg,” ucap Faisal.

“Iya diisinya kan 95 persen, tapi dianggapnya 100persen. (Sisanya) Dibagi-bagi,” kata dia lagi saat dikonfirmasi.

Faisal menyebut, SPBE memperoleh LPG dari depo Pertamina. Namun berapa persisnya LPG didalam truk tangki LPG yang dikirim ke SPBE, hanya Pertamina yang tahu. “Tidak ada pihak lain yang boleh mengukur ulang. Pertamina melarang pengukuran ulang di SPBE,” tegas Faisal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com