Tak hanya itu, dia menegaskan, konsumen juga boleh menukarkan tabung gasnya jika setelah ditimbang ternyata isinya kurang dari 3 Kg. “Ditukarkan pun boleh kalau memang itu kurang dari 3 Kg. Jadi, semua metode dicoba, ditimbang. Lalu kalau mau ada penukaran pun kita terima asa segel belum terbuka,” ucap Brando ditemui di SPBE, Bekasi, Jumat (29/5/2015).
Sebagaimana diberitakan, mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri menyebut bahwa dalam pengisian gas tabung melon, SPBE hanya mengisi sebesar 95 persen dari yang seharusnya diinjeksikan. Sebab, dalam setiap tabung kosong masih menyisakan sebesar 5 hingga 10 persen gas.
Namun pernyataan Faisal itu telah diluruskan oleh VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) bahwa sisa yang dimaksud adalah pressured vapour yang tidak digunakan untuk pembakaran.
Manager operasional PT Batavia Jaya Energy Budi Riyono juga memberikan penjelasan bahwa, SPBE selalu mengisikan 3 kg ke dalam tabung, sudah termasuk vapour.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.