Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mentan Lantik 6 Pejabat Eselon I Hasil Lelang

Kompas.com - 01/06/2015, 17:28 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melantik enam pejabat eselon I di jajaran Kementerian Pertanian (Kementan), di Auditorium Gedung F Kantor Pusat Kementan, Senin (1/6/2015). Keenam pejabat eselon tersebut merupakan hasil dari lelang jabatan yang digelar beberapa waktu lalu.

"Kepada pejabat Pimpinan Tinggi Madya (eselon 1) yang baru dilantik, saya ucapkan selamat dan selamat bekerja karena beberapa tugas pekerjaan telah menunggu profesionalitas saudara dalam mengemban jabatan yang berkaitan dengan upaya mencapai swasembada pangan, mewujudkan Nawacita serta meningkatkan kesejahteraan petani," ujar Mentan dalam sambutannya.

Adapun serah terima jabatan pimpinan struktural Kementan meliputi Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura dijabat Spudnik Sujono Kamino menggantikan Hasanuddin Ibrahim, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dijabat Muladno Basar menggantikan Syukur Iwantoro, dan Inspektur Jenderal diisi Justan Ridwan Siahaan menggantikan Azis Hidajat.

Sementara itu, jabatan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) dijabat Pending Dadih Permana yang menggantikan Winny Dian Wibawa. Selain itu, jabatan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian yang sebelumnya dijabat Haryono, digantikan oleh M Syakir, sedangkan jabatan Kepala Badan karantina Pertanian masih diisi Banun Harpini.

"Tak lupa, atas nama pimpinan Kementerian Pertanian saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat eselon I yang telah mengakhiri jabatannya atas dedikasi dan pengabdiannya. Sesungguhnya jabatan adalah amanah dan kita semua harus siap melaksanakannya," ujar Mentan.

Saat ini, dari keenam pejabat eselon I Kementan hasil lelang itu, empat di antaranya dari lingkungan Kementan, sedangkan dua orang dari luar lingkungan Kementan. Mereka adalah Muladno Basar, yaitu Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Justan Ridwan Siahaan dari lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Pejabat-pejabat baru ini merupakan orang-orang yang benar-benar kompeten di bidangnya. Mereka diseleksi secara ketat oleh tim seleksi dan kami (Kementan) tidak dilibatkan," ujar tambah Mentan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com