Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Petral Harus Ditindak

Kompas.com - 03/06/2015, 19:03 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan menteri era Orde Baru Fuad Bawazier mengatakan, oknum Pertamina Energy Trading Limited (Petral) yang menyebabkan kerugian negara harus ditindak. “Kalau dia tersangka harus diadili. Sehingga buka-bukaan,” kata Fuad dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Menurut Fuad, oknum yang menikmati keuntungan dari penyelewengan pengadaan dan distribusi minyak mentah dan produk minyak di bawah bendera Petral harus mempertanggungjawabkan tindakannya.

Diharapkan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri bisa ikut bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengusut kerugian negara akibat oknum Petral.

Sejak pertengahan bulan lalu, pemerintah secara resmi memberikan pernyataan dimulainya proses likuidasi Petral Group. Pemerintah dalam kesempatan sama juga mengklaim terjadi penghematan sebesar 22 juta dollar AS dari dialihkannya peran pengadaan yang tadinya dilakukan Petral kemudian dilakukan oleh Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina (Persero).

Menurut Fuad, adanya penghematan ini menunjukkan kebocoran yang harus ditelisik oleh pemerintah. “Pemerintah bilang ada penghematan 22 juta dollar AS selama tiga bulan. Pertanyaannya, siapa yang menikmati kebocoran?” kata Fuad.

Hanya dengan cara tersebut, kata Fuad, pembubaran Petral bisa memberikan keuntungan bagi Indonesia. “Jadi bisa dianggap (pembubaran Petral) ini penyelamatanuang negara. Kita harus dorong Bareskrim untuk maju terus,” kata Fuad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com