Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk Dilarang Lintasi Jalur Mudik H-5 hingga H 3 Lebaran

Kompas.com - 08/06/2015, 18:19 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang truk melintasi jalur mudik pada H-5 hingga H+3 Lebaran 2015. Diperkirakan, hari itu jatuh pada 12 hingga 21 Juli 2015.

Meski begitu, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan memastikan ada pengecualian bagi angkutan yang membawa bahan kebutuhan pokok. Pengecualian itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan pangan jelang Lebaran.

"Sumbu di atas 2 roda (truk) dilarang beroperasi H-5 sampai H+3. Tambah satu hari jadi 12 sampai 21 Juli. (Masih ada pengecualian) seperti tahun lalu, yaitu angkutan bahan pokok," ujar Jonan di kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (8/6/2015).

Setelah ditetapkan, Jonan pun langsung meminta jajarannya untuk melakukan inspeksi keselamatan. Salah satu yang harus dilakukan yaitu pemeriksaan penggunaan narkoba terhadap para sopir bus, truk, nakhoda, dan pilot.

"Saya harap safety mulai sekarang disiapkan. Kalau secara keselamatan pesawat tidak bisa terbang, ya harus tidak boleh terbang," kata dia.

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Irjen Condro Kirono mengatakan bahwa operasi pengamanan lalu lintas Lebaran akan dilakukan pada 10 hingga 27 juli 2015. Bahkan, untuk mengatur truk, Polri mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera).

"Pengamanan 2015 semoga lebih baik dari tahun lalu. Truk bisa lewat lebih awal," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

Whats New
Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com