Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Resmikan Pengoperasian Jalan Tol Cikopo-Palimanan

Kompas.com - 13/06/2015, 09:25 WIB


PURWAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meresmikan pengoperasian Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sepanjang 116,75 km di Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (13/6/2015). Jalan tol itu menghubungkan daerah Cikopo (Purwakarta) dengan Palimanan (Cirebon) Jawa Barat.

Presiden dan rombongan bertolak ke Cikopo dari Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta sekitar pukul 08.30 WIB, menumpang helikopter Superpuma milik TNI-AU.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, peresmian dipercepat dari jadwal semula pada 15 Juni 2015. (baca: Hadiah Lebaran, Jokowi Turunkan Tarif Tol Seluruh Indonesia 25-35 Persen)

"Ini karena Presiden minggu depan ingin konsentrasi di Jakarta," kata Basuki seperti dikutip Antara.

Pengerjaan proyek jalan tol itu dimulai dengan peletakan batu pertama pada Desember 2011, oleh Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto. (baca: Trans-Jawa Makin Berwujud)

Pembangunan dilaksanakan oleh PT Lintas Marga Sedaya melalui komposisi pemegang saham adalah PLUS Expressways Berhard sebesar 55 persen dan PT Baskhara Utama Sedaya sebesar 45 persen. Total investasi mencapai Rp 12,56 triliun dan masa konsesi 35 tahun.

Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh Konsorsium PT Karabha Griyamandiri-PT Nusa Raya Cipta Joint Operation.

Jalan tol itu merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa yang akan menghubungkan Merak Banten hingga Banyuwangi Jatim. (baca: Jokowi Minta Tol Trans-Jawa Selesai 2018)

Tol itu akan memperpendek jarak tempuh sejauh 40 km dan diperkirakan dapat memotong waktu tempuh 1,5-2 jam dibanding melalui Jalur Pantura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com