Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPnBM Dihapus, Harga Elektronik Bisa Lebih Murah

Kompas.com - 15/06/2015, 13:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -Pelaku industri elektronik menyambut baik rencana pemerintah menghapus pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) selain kendaraan. Menurut mereka, penghapusan pajak itu bisa mendukung persaingan sehat industri elektronik dengan produk impor ilegal.

Ali Soebroto, Ketua Gabungan Pengusaha Elektronik bilang, banyak barang elektronik impor yang masuk kriteria terkena PPnBM masuk secara ilegal demi menghindari pajak. Alhasil, harga jual produk ilegal lebih miring.

Selain menguntungkan pelaku industri, penghapusan PPnBM juga bisa membikin harga jual produk lebih terjangkau bagi konsumen. "Otomatis bisa lebih murah, karena kan nanti tidak kena tambahan pajak," ujar Ali kepada Kontan, Jumat (12/6/2015).

Untuk diketahui, saat ini barang elektronika kelompok alat rumah tangga seperti mesin pendingin, mesin pemanas, pesawat penerima televisi, mesin pengatur suhu, mesin cuci dan instrumen musik, dikenai PPnBM 20 persen. Harga jual alat rumah tangga yang dikenakan PPnBM itu mulai dari Rp 5 juta.

Vice President of PT Samsung Electronics Indonesia Lee Kang Hyun menilai, rencana penghapusan PPnBM bakal menjadi katalis positif di tengah kondisi penjualan elektronik yang sedang jenuh. Sebab, penurunan harga jual bakal memicu minat masyarakat berbelanja elektronik.

"Selain itu, upaya ini bisa mencegah penyeludupan barang-barang elektronik yang kebanyakan tidak bayar pajak," kata Lee pada Kontan, Minggu (14/6/2015).

Santo Kadarusman, Public Relation Marketing Event Manager PT Hartono Istana Teknologi, mengatakan, PPnBM adalah salah satu pengerek harga jual barang elektronik. Pendorong kenaikan harga jual yang lain adalah kurs dollar Amerika Serikat dan harga bahan bakar minyak (BBM).

Namun, penghapusan PPnBM tak bisa serta-merta meningkatkan penjualan. Menurut Lee, kenaikan penjualan akan terjadi secara perlahan.

Sementara itu, Hartono Istana menyisipkan harapan khusus. Meski sepakat dengan penghapusan PPnBM, perusahaan itu berharap penghapusan pajak itu hanya berlaku untuk produk merek asli Indonesia. "Agar produk asli merek Indonesia bisa menjadi tuan di negaranya sendiri," tegas Santo.

Minta tenggang waktu

Di samping akan menghapus PPnBM selain kendaraan, pemerintah berencana menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 atas impor barang tertentu. Peralatan elektronik termasuk di dalam kategori di beleid itu.

Akibat beleid ini, tarif PPh akan meningkat dari 7,5 persen menjadi 10 persen. "Kebijakan ini lebih mendorong Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) dan untuk menumbuhkan iklim investasi industri komponen dalam negeri dan penguatan struktur industri," kata Ignatius Warsito, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian.

Tapi, Ali berharap Kementerian Keuangan memberikan tenggang waktu sebelum melaksanakan beleid. Aturan ini juga bisa memukul importir barang jadi. (Asnil Bambani Amri, Benediktus Krisna Yogatama, Francisca Bertha Vistika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com