Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faisal Basri: Jokowi Lebih Neolib Dibanding SBY

Kompas.com - 16/06/2015, 10:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganut paham neoliberalisme yang lebih parah daripada Presiden RI sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pasalnya, menurut dia, pada era pemerintahan Presiden Jokowi, harga BBM bersubsidi diserahkan pada mekanisme pasar yang berdampak gonjang-ganjing terhadap perekonomian dan komoditas lainnya.

"Enggak salah Pak Jokowi disebut neolib, lebih neolib daripada SBY," ujar Faisal Basri di Habibie Center, Senin (15/6/2015).

Faisal Basri pun tidak percaya dengan jargon yang dikumandangkan Kabinet Kerja mengenai Nawacita saat ini. Sebab, Faisal menilai pemerintah yang bertanggung jawab tidak akan melemparkan harga BBM mengikuti fluktuasi.

"Nawacita apa kalau gitu? Negara harus terus hadir," ungkap Faisal.

Faisal menyarankan pada saat harga BBM turun, pemerintah harus mengambil ruang fiskal yang ada untuk tabungan.

Alhasil, saat harga BBM naik, ada tabungan anggaran fiskal yang menahan peningkatan harga. "Tabungan dipakai waktu harga naik secara otomatis," papar Faisal.

Faisal menambahkan, saat ini pemerintah semena-mena mengambil kebijakan dan keputusan menaikkan harga BBM bersubsidi.

Akibatnya, masyarakat dan pelaku industri khawatir sewaktu-waktu akan terjadi kenaikan harga BBM bersubsidi.

"Kalau diserahkan pasar jadi kayak roller cosster (harga BBM bersubsidi). Pemerintah bukan model ugal-ugalan seperti ini," kata Faisal. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omset Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omset Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com