Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah "Illegal Fishing", Susi Bakal Berantas “Destructive Fishing”

Kompas.com - 18/06/2015, 11:16 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berencana menjalankan program baru, yaitu pemberantasan penangkapan ikan yang merusak atau destructive fishing.

“Selesai dengan illegal fishing ini, kita akan merambah ke destructive fishing, yaitu penangkapan ikan yang memakai bom dan seine (salah satu jenis alat tangkap ikan) ,” kata Susi, Jakarta, Rabu (17/6/2015).

Susi menjelaskan, penangkapan ikan menggunakan bom dan seine merusak biota laut dan terumbu karang (coral reef).

Susi mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan eksportir lobster dan pengusaha kargo. Dari pertemuan tersebut, Susi mendapat informasi tentang ekspor terumbu karang. Terumbu karang yang diekspor tersebut berasal dari laut (alam).

“Mereka yakin dari 100 persen ekspor coral reef itu, 99 persen diambil dari alam. Jadi kalau ada yang bilang dari pembiakan, itu bohong,” tegas Susi.

Dalam rapat koordinasi tentang El Nino dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, Susi meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga memiliki perhatian untuk mengembalikan kelestarian terumbu karang dan juga hutan bakau.

“Saya akan menertibkan destructive fishing. Tapi kalau rumahnya (ikan) diambil jadi tidak bermanfaat. Bakau, kita mesti jaga bakaunya. Sustainability of fisheries ini juga bergantung KLHK,” kata Susi.

baca juga: Menteri Susi: Saya Berani Taruhan, El Nino Tak Sebabkan Kebakaran Lahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com