Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Tak Transparan dalam Menyusun RPP E-Commerce, Ini Penjelasan Pemerintah

Kompas.com - 19/06/2015, 14:52 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan penjelasan soal tudingan tidak transparannya pemerintah dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) “E-Commerce”.

Direktur Bina Usaha Perdagangan Kemendag, Fetnayeti menilai tudingan bahwa pemerintah tidak transparan, itu terlalu dini. Dalam penyusunan RPP E-Commerce, pemerintah selalu melibatkan pemangku kepentingan terkait.

Fetna menjelaskan, pemerintah sebetulnya sudah beberapa kali mengundang berbagai asosiasi dalam penyusunan RPP E-Commerce. Terhitung sejak diundangkannya Undang-undang No.7 tahun 2014 tentang Perdagangan pada awal tahun 2014 lalu, tim penyusun draft RPP E-Commerce telah sebanyak tujuh kali melakukan diskusi termasuk dengan asosiasi.

“Mereka yang bisnisnya di pembayaran, pengiriman barang, serta otoritas keuangan kami undang. Jadi, kita sudah mengumpulkan mereka tahun lalu untuk menyampaikan seperti apa bisnis mereka ini,” ucap Fetna, dihubungi Kompas.com, Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Berdasarkan pengalaman para pelaku usaha tersebut, pemerintah mulai menyusun draft RPP E-Commerce pada pertengahan tahun 2014. Sebelumnya, sudah ada naskah akademis yang dirancang untuk pembuatan PP E-Commerce. Akan tetapi, pembahasan draft kembali dimulai dari nol sebab harus menyesuaikan dengan UU Perdagangan yang baru.

“Kemarin itu baru pertama kami lakukan public hearing, menyampaikan draft RPP yang kita susun. Rencananya, draft ini akan kami kirim dalam bentuk matriks yang lebih sederhana ke asosiasi, untuk memudahkan memberikan masukan,” ucap Fetna.

Dia pun memastikan, hari ini Kemendag akan mengirimkan matriks draf RPP E-Commerce. Fetna menyampaikan, draft RPP E-Commerce masih berpeluang berubah setelah mendapat respon atau masukan dari asosiasi.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Daniel Tumiwa menuding penyusunan RPP E-Commerce tidak transparan lantaran selama dua tahun wacana RPP E-Commerce bergulir, tidak sekalipun asosiasi diberikan akses terhadap materi draft ataupun diinformasikan mengenai status dari dokument tersebut.

Padahal menurut Deniel, pihaknya sudah melakukan permintaan secara formal maupun informal. (baca: idEA Tuding Kemendag Tak Transparan dalam Penyusunan RPP "E-Commerce").

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com