Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NPL Naik, Otoritas Perbankan "Pelototi" Praktik Gesek Tunai Kartu Kredit

Kompas.com - 20/06/2015, 21:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas mulai menindak tegas praktik gesek tunai kartu kredit. Aksi terbaru, Bank Indonesia (BI) menunjukkan keseriusannya dengan memelototi para pelaku gesek tunai kartu kredit. Sebab, praktik gesek tunai semakin merajalela. Kekhawatiran BI, praktik gesek tunai ibarat virus yang semakin menjangkiti kesehatan sistem pembayaran.

Pantauan BI, transaksi gesek tunai telah mencapai Rp 3,5 triliun tiap bulan. Tirta Segara, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI menyatakan, praktik gesek tunai turut menyumbang kenaikan rasio kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) kartu kredit di industri perbankan nasional.  Hanya saja, BI tidak mengetahui persis kontribusi transaksi gesek tunai terhadap NPL kartu kredit.

Yang pasti, oustanding transaksi kartu kredit saat ini mencapai Rp 23,4 triliun per bulan. Dari jumlah itu, nilai transaksi gesek tunai sudah mencapai 15 persen atau Rp 3,5 triliun. Sejak tahun 2014, BI sudah serius bersih-bersih praktik gesek tunai. Tahun lalu, BI memeriksa seluruh penyelenggara kartu kredit, khususnya bank pemilik mesin gesek (electronic data capture/EDC) atau pihak acquirer bank di toko (merchant).

Hasilnya, BI mengenakan sanksi kepada empat dari total acquirer (lihat tabel). Lama sanksi itu diberikan secara bervariasi. Sayangnya, BI enggan buka-bukaan soal empat acquirer bank yang terjerat kasus gesek tunai.  

Bunga turun

Darmadi Sutanto, Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), menyatakan, faktor utama pemicu maraknya praktik gesek tunai adalah bunga kartu kredit yang terbilang mahal. Saat ini, rata-rata bunga tarik tunai kartu kredit bank sebesar 4 persen. Sebagai perbandingan, nasabah bisa menggesek kartu kredit dengan hanya membayar jasa 1,8 persen-2,5 persen kepada merchant.

Untuk itu, ASPI menyarankan perbankan untuk mulai menurunkan bunga penarikan tunai melalui kartu kredit. "Beberapa bank yang saya hubungi sudah sepakat untuk itu," ujar Darmadi, Jumat (19/6/2015).

Darmadi menambahkan, ASPI bakal turut membantu BI memelototi bank-bank yang terindikasi membiarkan praktik gesek tunai. Steve Martha, General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) bilang, jumlah merchant yang terlibat gesek tunai sulit dideteksi lantaran tidak ada nasabah yang melapor kasus gesek tunai tersebut.

Catatan saja, BI, ASPI dan AKKI telah bersinergi dalam mendorong pemberantasan transaksi gesek tunai lewat nota kesepahaman (MoU) penutupan merchant yang diteken pada 12 Juni 2015. (Adhitya Himawan, Dessy Rosalina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com