Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengelola Uang Tunjangan Hari Raya

Kompas.com - 21/06/2015, 10:39 WIB


KOMPAS.com -
Bulan puasa sudah tiba. Lebaran pun semakin dekat. Selain berpuasa menahan hawa nafsu, kegembiraan pada bulan puasa ditambah dengan rekening yang semakin tebal karena ada uang dana ekstra tunjangan hari raya atau THR.

Uang ekstra yang didapatkan di luar gaji bulanan ini tentu saja harus tetap dikelola. Salah pengelolaan bisa-bisa tertimbun utang ketika masa Lebaran usai.

THR biasanya dibagikan dua pekan menjelang Lebaran. Ada baiknya uang ini dipisahkan dari gaji bulanan. Gaji bulanan dapat digunakan untuk membayar biaya-biaya rutin. Sementara THR digunakan untuk memenuhi kebutuhan seputar Lebaran. Nah, sebelum habis digunakan untuk membeli baju baru atau makanan berlimpah, sisihkan dahulu uang THR untuk menambah investasi rutin. Setidaknya 10 persen dari uang THR sebaiknya disisihkan dahulu untuk keperluan investasi.

Setelah menyisihkan untuk tabungan pada masa yang akan datang, uang THR juga dapat digunakan untuk "menabung" dalam bentuk lain, seperti untuk membayar zakat. Sebagai pekerja, kita juga senang ketika menerima THR. Nah, jangan lupakan pekerja-pekerja lain yang membantu kita, seperti asisten rumah tangga, sopir, atau pekerja rumah tangga lainnya.

Kita juga bisa menyisihkan sebagian THR yang diterima untuk berbagi kepada mereka yang berpenghasilan lebih rendah di tempat kita. Barulah setelah itu sisa uang THR digunakan untuk membiayai keperluan Lebaran lainnya.

Sisihkan dana

Apakah sisa THR itu mencukupi kebutuhan Lebaran kita?

Pengeluaran semasa puasa dan Lebaran memang lebih besar dibandingkan dengan bulan lainnya. Sebagian keperluan untuk Lebaran, seperti biaya mudik, membeli baju baru, dan angpau Lebaran, dapat dipenuhi dari uang THR. Tetapi, sering kali kebutuhan lebih besar dibandingkan dengan uang THR. Ujungnya, setelah Lebaran, utang kartu kredit atau utang tanpa agunan membengkak.

Semua pengeluaran tambahan ini sebenarnya dapat diatur dengan menyisihkan pengeluaran bulanan untuk keperluan Lebaran ini. Misalnya, untuk keperluan Lebaran diperlukan dana Rp 10 juta. Kita dapat membagi beban ini menjadi 12 bulan.

Jadi, dalam satu bulan kita menyisihkan Rp 800.000 untuk keperluan Lebaran ini. Dengan demikian, setelah setahun menabung, ditambah dengan uang THR, keperluan Lebaran tentu dapat terpenuhi tanpa dipusingkan dengan utang setelah Lebaran. (JOICE TAURIS SANTI)

baca juga: Menaker Imbau Pembayaran THR Maksimal 2 Minggu Sebelum Lebaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com