Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi Cabut Izin Lima Perusahaan Perikanan

Kompas.com - 22/06/2015, 14:01 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti segera mencabut surat izin usaha perikanan (SIUP) dari lima grup besar perusahaan perikanan. Beberapa surat izin kapal penangkap ikan (SIPI) dan surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI) perusahaan dari kelima grup tersebut sudah dibekukan untuk kemudian ditindaklanjuti dengan pencabutan SIUP.

Kelima perusahaan tersebut adalah PT Maritim Timur Jaya di Tual (Maluku), PT Dwikarya Reksa Abadi di Wanam (Papua), PT Indojurong Fishing Industries di Penambulai (Maluku), PT Pusaka Benjina Resources (Maluku), dan PT Mabiru Industries (Maluku).

"Pusaka Benjina Resources sudah kami serahkan ke kepolisian, SIUP sudah dicabut. Namun, ada beberapa informasi bahwa Saudara Roy Setiawan masih melakukan processing di pabrik PT Pusaka Benjina Resources," kata Susi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/6/2015).

Susi mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh, Roy Setiawan masih melakukan pemrosesan cumi-cumi dan mengambil barang-barang dari Antasena untuk dimasukkan ke cold storage atau ruang pendingin. Padahal, lanjut Susi, dengan adanya kasus perbudakan, semua yang ada di Pusaka Benjina Resources, baik kapal maupun ruang pendingin, tidak boleh "diutak-atik" lagi.

"Hasil tangkapan dari kapal-kapal PT Pusaka Benjina Resources itu dalam pengawasan negara," ucap Susi.

Adapun SIPI dan SIKPI PT Dwikarya Reksa Abadi di Wanam (Papua) sudah dicabut. Pada hari ini, Susi telah memerintahkan Dirjen Perikanan Tangkap untuk mencabut SIUP PT Dwikarya Reksa Abadi di Wanam (Papua).

Sementara itu, Susi mendapati laporan bahwa beberapa kapal milik PT Mabiru Industries (Maluku) masih aktif. Susi meminta jajarannya untuk menindaklanjuti laporan ini berdasarkan analisis dan evaluasi yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Hal serupa juga akan dilakukan terhadap PT Maritim Timur Jaya (MTJ) dan PT Indojurong Fishing Industries. Ketua Tim Satgas Anti Mafia Illegal Fishing Mas Achmad Sentosa mengatakan, dari sejumlah pelanggaran yang dilakukan PT Pusaka Benjina Resources, salah satu yang terberat adalah human trafficking atau perbudakan.

Achmad merinci, PT Pusaka Benjina Resources adalah grup yang terdiri dari empat perusahaan, yakni PT Pusaka Benjina Resources, PT Pusaka Benjina Nusantara, PT Pusaka Benjina Armada, dan PT Pusaka Benjina Bahari.

Sementara itu, dugaan tindak pidana perikanan dan tindak pidana umum juga terjadi pada PT Dwikarya Reksa Abadi di Wanam (Papua). Dugaan ini akan ditindaklanjuti bersama penegak hukum lain. Achmad juga merinci, pelanggaran cukup serius juga dilakukan oleh PT Mabiru Industries (Maluku).

"Dengan demikian, sanksi administrasi dan dugaan tindak pidana, kami temukan di sana. Group Mabiru ini ada beberapa perusahaan, di antaranya PT Samudra Pratama Jaya, PT Pacific Glory Lestari, PT Mabiru Industries, PT Boita Indah Persada, dan PT Jaring Mas," kata Achmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com