Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Gandeng PT KAI, Layanan Penukaran Uang Kecil Juga Hadir di Stasiun

Kompas.com - 26/06/2015, 03:12 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Guna melayani masyarakat yang ingin menukar uang pecahan kecil, Bank Indonesia tak hanya mengandalkan kantor cabang bank atau Layanan Kas Keliling untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang kecil itu. BI juga menggandeng PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menyediakan layanan penukaran UPK di stasiun.

"Layanan penukaran UPK bekerja dana dengan PT KAI pada 5 stasiun yaitu Pasar Senen, Cikini, Gambir, Tanah Abang, dan Jatinegara," ujar Deputi Departemen Pengeloaan Uang BI Yudhi Harymukti di Kantor BI, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Dia melanjutkan, layanan penukaran UPK di lima stasiun itu akan diberikan Rp 455 juta. Diharapkan dengan layanan penukaran di stasiun itu, masyarakat memiliki alternatif tambahan tempat penukaran UPK, selain di kantor cabang bank dan layanan kas keliling dengan menggunakan mobil.

Selain ketiga layanan itu, BI juga akan memberikan layanan penukaran UPK kolektif secara bergiliran bagi instansi pemerintah dan lembaga negara serta instansi-instansi yang memberikan layanan publik.

Kegiatan penukaran UPK di wilayah Jabidetabek dilakukan bekerjasama dengan 11 bank pada 81 titik lokasi kantor cabang yaitu BCA 4 lokasi, BII 10 lokasi, BJB 9 lokasi, BNI 7 lokasi, BRI 7 lokasi, BTN 10 lokasi, CIMB Niaga 10 lokasi, DKI 5 lokasi, Bank Mandiri 6 lokasi, Bank Panin 5 lokasi, dan Bank Permata 8 lokasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com