Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Cara Terhindar dari Investasi Fiktif Bagi Pemula

Kompas.com - 26/06/2015, 10:00 WIB

                                                    Ryan Filbert
                                                   @RyanFIlbert

KOMPAS.com
- Ketika saya membawakan seminar dengan pesertanya adalah para pekerja dan awam mengenai investasi, salah seorang peserta berdiri dan bertanya, "Pak, kami semua yang ada di sini ingin segera berinvestasi seperti yang bapak katakan, bagaimana bila kami semua sekaligus mengumpulkan dana untuk bapak kelola dan menguntungkan kami semua?"

Inilah sebuah potret sederhana dari banyaknya orang di Indonesia mengenai investasi. Kadang sebuah investasi yang berakhir fiktif dimulai bukan dari orang yang menawarkan sebuah peluang investasi, tapi akibat ketidaktahuan banyak orang yang ingin mencari sebuah jalan pintas.

Beberapa waktu lalu terjadi penipuan investasi, di mana banyak korban berbondong-bondong melaporkan pelakunya. Ketika pelaku diinterogasi oleh polisi, disebutkan bahwa ide untuk menipu didapat dari tawaran kepercayaan atas sejumlah modal oleh korban.

Sama seperti yang terjadi saat saya memberikan seminar, banyak orang terburu-buru ingin untung tanpa mau peduli hal lain termasuk risiko. Apakah Anda tahu bahwa seorang biasa atau pribadi tidak boleh mendapatkan titipan uang untuk dikelola pada instrumen pasar modal? Apakah Anda juga mengetahui bahwa orang yang mengelola keuangan perlu memiliki sebuah sertifikasi atau pendidikan khusus mengenai pengelolaan dana? Semua sudah diatur dan dibuat rambu-rambunya.

Maka, bukan serta merta saya sebagai seorang pembicara yang memberikan edukasi investasi boleh mengelola dana orang lain. Lagipula, apakah Anda mengetahui bahwa sebuah perusahaan pengelola dana seperti manajer investasi pada instrumen reksa dana, tidak pernah bersentuhan dengan uang investornya? Oleh karenanya ada istilah bank kustodian dan segregated account.

Mengapa bila mulai terjadi kerugian dan penipuan semua orang justru baru mencari pihak berwajib? Mencoba mencari tahu badan negara mana di Indonesia yang bisa dimintai tolong?

Sebagai seorang investor, perlu setidaknya memahami beberapa hal sederhana untuk mulai berinvestasi, di antaranya:

1. Jangan mau hal instan

Menitipkan uang kepada orang lain yang tampaknya lebih paham berinvestasi adalah sebuah tindakan yang berpotensi bermasalah, apalagi orang yang dititipi tidak memiliki sertifikat profesi khusus, karena dalam dunia finansial amanat mengelola dana bukanlah sebuah hal sepele yang tidak perlu diatur.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com