Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbuka, Peluang Kaltim Dapat Saham 19 Persen di Blok Mahakam

Kompas.com - 26/06/2015, 21:09 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) berpeluang mendapatkan hak partisipasi lebih dari yang diatur dalam ketentuan participating interest (PI) sebesar 10 persen. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan, porsi 10 persen yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2015 itu bersifat alokasi dari pemerintah pusat. "Kalau teman-teman di Kaltim punya aspirasi ingin memperoleh saham lebih dari itu, secara komesial, boleh-boleh saja," kata Sudirman di kantornya, Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Namun, Sudirman menambahkan, porsi 9 persen lebihnya hanya bisa didapat lewat mekanisme komersial. "Ya belilah. Dan beli itu artinya deal komersial dan beliau (Awang Fareuk) memahami itu," sambung Sudirman.

Swasta

Lebih lanjut Sudirman mengatakan, Gubernur Kalimantan Timur Awang Farouk Ishak mempertanyakan mengapa PT Pertamina (Persero) masih bisa melibatkan swasta asing, sementara Pemda Kaltim tidak. Namun di sisi lain, kata Sudirman, Awang juga menyadari bahwa tujuan dari PI adalah untuk memberikan manfaat lebih pada masyarakat. "Kalau kemudian benefit-nya diambil swasta yang mendanai kan jadi enggak nyampai (manfaatnya)," imbuh Sudirman.

Oleh karenanya, pemerintah mengusulkan jalan tengah, yakni porsi 9 persen saham dibantu oleh Pertamina, secara komersial. Namun, apabila pemda masih ingin melibatkan swasta, Sudirman mengatakan pemerintah pun tidak akan melarang. "Kalau demikian, nanti dibandingkan saja, swasta bisa memberikan apa kepada daerah, Pertamina bisa memberi apa. It's only fair," tandas Sudirman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com