Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sah, Iuran Pensiun BPJS Ketenagakerjaan 3 Persen

Kompas.com - 30/06/2015, 15:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah melalui perdebatan yang alot, akhirnya pemerintah menetapkan besaran iuran pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Besarannya ialah 3 persen dari gaji pokok karyawan dengan porsi pembagian 2 persen dibayarkan oleh perusahaan dan 1 persen dibayarkan oleh pekerja.

Direktur Utama Elvyn G Massasya mengatakan, besaran iuran tersebut sudah sesuai dengan kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia dan tidak akan memengaruhi kondisi keuangan perusahaan.

Besaran iuran tersebut bakal direvisi secara bertahap selama tiga tahun sekali. "Nanti kita akan naikkan secara bertahap sampai 8 persen," kata Elvyn dalam konferensi pers peresmian BPJS Ketenagakerjaan di Teluk Penyu, Cilacap, Selasa (30/6/2015). Kenaikan iuran ini nanti bakal terus disesuaikan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi.

Manfaat iuran pensiun ini baru bisa ditarik setelah 15 tahun dengan nilai 40 persen dari rata-rata upah yang didapat. Bila peserta meninggal dunia, hasilnya dialihkan kepada ahli waris, yaitu istri, dengan nilai 70 persen dari manfaat pasti yang seharusnya diterima.

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan telah mengelola dana jaminan pensiun sekitar Rp 203 triliun. Mereka menargetkan pada tahun 2019 sekitar Rp 500 triliun. Sementara itu, jumlah pesertanya per Mei 2015 mencapai 17,16 juta peserta dan ditargetkan bakal mencapai 64 juta peserta pada tahun 2019.

"Ini untuk jangka panjang, maka kita tempatkan investasinya pada surat utang pemerintah," ujarnya.

Sekadar informasi, BPJS Ketenagakerjaan ini bakal efektif dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2015. Untuk persiapannya, BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan 11 kantor wilayah, 121 kantor cabang, dan 203 kantor perintis.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menjalin kerja sama dengan bank dan agen. Tujuannya ialah untuk mempermudah pendaftaran dan pembayaran iuran. Total lokasi yang disiapkan ada lebih dari 200.000 titik yang tersebar di seluruh Indonesia.

Tidak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan juga bakal melakukan sosialisasi kepada perusahaan. Untuk kontrolnya, mereka bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan aparat.

"Nanti akan kita tindak lanjut perusahaan yang tidak mau membayarkan iuran," ujarnya. Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan ini juga dapat diakses oleh pekerja bukan penerima upah. (Tri Sulistiowati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Whats New
Emiten Prajogo Pangestu BREN Targetkan Capex Rp 2,5 Triliun Tahun Ini

Emiten Prajogo Pangestu BREN Targetkan Capex Rp 2,5 Triliun Tahun Ini

Whats New
KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Pelaku Penyelundupan Manusia di Perairan Teluk Kupang

KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Pelaku Penyelundupan Manusia di Perairan Teluk Kupang

Whats New
Pengeluaran Masyarakat untuk Bayar Utang Kembali Meningkat

Pengeluaran Masyarakat untuk Bayar Utang Kembali Meningkat

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Hijau , Rupiah Melemah

IHSG Berakhir di Zona Hijau , Rupiah Melemah

Whats New
Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

Whats New
Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Whats New
Simak 10 Jenis Pekerjaan 'Work From Anywhere' Paling Dicari Perusahaan pada 2024

Simak 10 Jenis Pekerjaan "Work From Anywhere" Paling Dicari Perusahaan pada 2024

Work Smart
Ingin Sukses? Hindari Tiga Kalimat Toksik Ini!

Ingin Sukses? Hindari Tiga Kalimat Toksik Ini!

Work Smart
Mendagri: Manajemen Tata Kelola Bawang Putih Kurang Bagus

Mendagri: Manajemen Tata Kelola Bawang Putih Kurang Bagus

Whats New
Kurs Rupiah 13 Mei 2024 di Bank Mandiri hingga BRI

Kurs Rupiah 13 Mei 2024 di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

Whats New
Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

Whats New
Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

Whats New
Bank Sampoerna Cetak Laba Bersih Rp 26,3 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank Sampoerna Cetak Laba Bersih Rp 26,3 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com