Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Minta Aturan Baru Pencairan JHT Dikaji Ulang

Kompas.com - 03/07/2015, 13:22 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nihayatul Wafiroh meminta pemerintah untuk mengkaji ulang beberapa hal tentang aturan Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru.

Beberapa hal yang perlu dikaji ulang diantaranya seperti berapa persen manfaat JHT yang bisa diambil pada saat keluar kerja, maksimal umur pencairan total manfaat JHT, dan mekanisme lain seperti misalnya untuk kasus pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja padahal kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baru lima tahun.

“Jadi yang ingin saya katakan adalah kita mesti melihat sisi semangat dari JHT, yakni untuk hari tua,” ungkap wanita yang akrab disapa Niek ini kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat (3/7/2015).

Selain itu, Niek mengatakan, yang juga perlu diketahui oleh publik yaitu program BPJS Ketenagakerjaan juga terbuka untuk pekerja informal dan kepesertaan mandiri.

Ia mengatakan, selama dua hari ini dirinya banyak berdiskusi dengan beberapa pihak yang memberikan jawaban bahwa, pekerja tidak perlu takut karena setelah pensiun akan mendapatkan pesangon. “Nah mereka melupakan bahwa di BPJS Ketenagakerjaan ini juga ada pekerja informal yang tidak mendapatkan pesangon, seperti tukang bakso yang mendaftar mandiri BPJS Ketenagakerjaan,” sambung Niek.

Niek juga menambahkan, semangat dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu kemandirian. “Jadi dengan BPJS ini bagaimana seseorang bisa mandiri bila seluruh dana sudah ludes sebelumnya?” tanya Niek.

Sementara, dia menegaskan, JHT bukanlah tabungan pendidikan atau tabungan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). “Hanya murni fungsi untuk jaminan hari tua. Ini yang mesti digarisbawahi menurut saya. Tapi, ada beberapa hal yang memang perlu didiskusikan ulang,” ujar Niek.

baca juga: Masyarakat Protes dengan Petisi, Ini Tanggapan BPJS Ketenagakerjaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com